TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menutup kesempatan bagi partai untuk menyerahkan berkas syarat pendaftaran peserta Pemilu legislatif 2014. Sesuai jadwal yang telah ditetapkan KPU, penyerahan berkas akan ditutup hari ini, Sabtu, 29 September 2012, pukul 16.00.
“Partai tak boleh lagi menyerahkan berkas,” kata anggota KPU, Hadar Nafis Gumay, Sabtu, 29 September 2012.
Sejak Jumat lalu, 10 Agustus 2012, partai politik yang hendak menjadi peserta Pemilu legislatif 2014 diberi waktu menyerahkan berkas persyaratan. Adapun berkas yang harus diserahkan antara lain daftar pemegang kartu tanda anggota partai, daftar pengurus mulai tingkat pusat hingga kecamatan, juga daftar rekening pengurus partai hingga tingkat paling kecil.
Hadar mengatakan, sehari menjelang penutupan, partai-partai masih kesulitan melengkapi seluruh berkas pendaftaran yang diminta. Bukan hanya partai kecil saja yang kesulitan, tapi partai besar yang di parlemen juga. “Umumnya kesulitan serahkan daftar pengurus kecamatan dan pemegang kartu anggota,” katanya.
Sore ini, KPU akan mengumumkan penutupan penyerahan berkas. Setelah ditutup KPU akan memeriksa berkas yang diserahkan partai. Sepekan kemudian akan diumumkan kelengkapan berkas partai. “Jika kurang, partai masih diberi kesempatan untuk memperbaiki,” katanya.
ANANDA BADUDU