Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lima Kepala Desa di Bojonegoro Masuk Bui

image-gnews
TEMPO/ Aris Andrianto
TEMPO/ Aris Andrianto
Iklan

TEMPO.CO, Bojonegoro - Lima Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, hingga kini mringkuk di tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bojonegoro.Adayang sudah divonis pengadilan, serta ada yang menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Bojonegoro.

Kepala Desa Trenggulunan, Kecamatan Ngasem, Rohmat, dijebloskan ke Lapas Bojonegoro oleh Kejakasaan Negeri Bojonegoro, Kamis 27 September 2012.

Kesalahan mereka sama, yakni melakukan pungutan liar Program Nasional Agraria (Prona). ”Jumlah kepala desa yang akan ditahan bisa jadi bertambah karena penyidik kejaksaan masih memeriksa dua orang lagi dalam kasus serupa,” kata Kepala Kejakasaan Negeri Bojonegoro, Tugas Utoto kepada Tempo, Kamis, 27 September 2012.

Saat digelandang masuk ke mobil tahanan menuju ke Lapas Bojonegoro, Rohmat tidak banyak menjawab pertanyaan wartawan yang mengerubutinya. Rohmat menagatakan tidak terlibat kasus tersebut. “Saya bukan maling,” ujarnya.

Empat kepala desa lainnya sudah terlebih dahulu mengenyam pengabnya ruang tahanan. Kepala Desa Pancur, Kecamatan Temayang, Priyo Santo, ditahan Rabu, 19 September 2012. Priyo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka diduga melakukan pungli senilai Rp 94 lebih dari 125 pemohon sertifikat dengan rata-rata pungutan Rp 650 ribu hingga Rp 1 juta per satu bidang tanah. Priyo juga diduga menerima upah dari progam itu.

Kepala Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo, Kastari, dan Kepala Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon, Ruspan, yang sudah ditahan beberapa bulan. Bahkan keduanya ditanyakan bersalah dan divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor)Surabaya pertengahan Juli lalu.

Satu orang lagi adalah Kepala Desa Malingmati, Kecamatan Tambakrejo, Kariyadi, yang ditahan sejak April 2012 lalu. Penyidik kejaksaan menyebutkan tersangka diduga melakukan penyelewengan dana prona Rp 60 juta. Tiap pemohon diminta menyetorkan uang sekitar Rp 1 juta dan terkumpul sekitar Rp 60 juta. Kasusnya kini dalam proses penyidikan dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tugas Utoto menjelaskan bahwa lima kepala desa tersebut menggunakan modus yang sama, yaitu meminta uang dengan jumlah di luar kepatutan antara Rp 700 ribu hingga sampai Rp 1,2 juta per satu bidang tanah. “Itu jelas melanggar aturan,” ucapnya.

Program Prona yang dilakukan tahun 2010, menurut Tugas Utoto, meliputi tujuh desa. Itu sebabnya penyidik kejaksaan hingga kini masih memeriksa dua orang kepala desa.

Kepala Badan Pertanahan Nasional Bojonegoro, Galih Widiasta, mengatakan bahwa biaya pelaksanaan Prona sudah disubsidi dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara. Pada pelaksanaan 2010 nilai subsidinya Rp 300 ribu per satu bidang tanah (satu sertifikat). “Jumlah itu cukup besar sehingga tidak perlu lagi dilakukan pungutan kepada para pemohon,” tuturnya ketika dihubungi Tempo, Kamis, 27 September 2012.

Galih tidak menampik ada sejumlah biaya lainnya, namun jumlahnya tidak banyak. Di antaranya materei senilai Rp 6000, atau biaya untuk pembelian patok tanah yang juga relatif murah.

SUJATMIKO

Berita lain:
Hadiah US$ 60 Juta bagi Pria yang Mau Nikahi Lesbi

Kapolri Perintahkan Djoko Susilo Datang ke KPK 

Alumni SMA 6 Usulkan Sanksi bagi Kepala Sekolah

AD Tersangka Tawuran Pelajar di Manggarai

Remaja Pembacok Alawy Tertangkap di Yogyakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

22 Juli 2022

Ilustrasi pungli. Shutterstock.com
Viral Video Polisi Diduga Melakukan Pungli di Gerbang Tol, Polda Metro: Sabar Ya

Polda Metro Jaya menyelidiki viral video dugaan aksi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh sejumlah oknum polisi terhadap para sopir truk.


Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

18 Juni 2021

Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri

Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.


Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

26 April 2021

Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli

Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.


Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

29 Desember 2019

Terminal Bus Baranangsiang di Jalan Raya Pajajaran, Bogor, Jawa Barat, Juli 2012. TEMPO/Subekti
Pungli di Terminal Baranangsiang, BPTJ: Masalah Sosial Sejak Dulu

"BPTJ tidak mungkin menyelesaikan sendiri," kata Kepala Humas BPTJ Budi Rahardjo soal dugaan pungutan liar di Terminal Baranangsiang.


Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

18 Desember 2019

Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi saat menghadiri acara Indonesia Transport, Logistics, and Maritim Week 2017 di Jakarta International Expo, Jakarta,  11 Oktober 2017. Tempo/M JULNIS FIRMANSYAH
Pungli Merajalela di Tanjung Priok, Begini Langkah Bea Cukai

Praktik pungli berupa pemberian uang rokok saat proses penanganan kontainer diduga masih eksis di Pelabuhan Tanjung Priok.


Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

16 Desember 2019

Petugas beraktivitas saat bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis 14 November 2019. Ada juga sejumlah program yang disiapkan untuk mencapai tujuan pemerataan pembangunan ke daerah. Antara lain ada Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Insentif Daerah (DID), Dana Infrastruktur, dan Dana Desa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Pungli Masih Marak di Tanjung Priok, Ini Langkah Kemenhub

Praktik pungutan liar (pungli) di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta ternyata masih marak.


Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

14 Agustus 2019

ilustrasi penjara
Penyelundup Narkoba Dorfin Felix Ceritakan Biaya Hidup di Rutan

Dorfin mengaku kerap memberikan uang kepada petugas jaga dengan nominal Rp100 ribu-Rp200 ribu.


Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

14 Juli 2019

Presiden terpilih Joko Widodo menyampaikan lima visi pemerintahannya untuk periode kedua nanti dalam pidato bertajuk
Pidato Visi Indonesia, Jokowi Ancam Copot Pejabat Pelaku Pungli

Jokowi mengancam bakal mencopot pejabat yang terlibat pungli. Terlebih jika menyangkut perizinan sehingga bisa menghambat investasi yang masuk.


Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

7 Februari 2019

Seorang anak mengangkat sertifikat tanah saat berlangsung Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Rabu, 19 Desember 2018. Presiden menyerahkan sebanyak 2.050 sertifikat dalam penyerahan kali ini.  ANTARA/Puspa Perwitasari
Penjelasan BPN soal Pungutan Uang Lelah Sertifikat Tanah

Seorang warga di Grogol Utara, Jakarta Selatan mengaku dipungut uang Rp 3 juta yang disebut sebagai uang lelah untuk memperoleh sertifikat tanah.


Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

28 September 2018

Pendaftaran CPNS. TEMPO/ISHOMUDDIN
Pejabat Daerah Serukan Stop Pungli Pendaftaran CPNS 2018

Bupati Jember, Jawa Timur, Faida, menegaskan bahwa tidak ada titipan ataupun pungutan yang harus dibayar dalam pendaftaran CPNS 2018.