TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Harry Azhar Azis menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat akan kembali membuka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Menurut dia, pimpinan DPR sudah melayangkan surat ke komisinya untuk segera kembali membahas kasus tersebut.
"Kemungkinan agendanya setelah pembahasan APBN," kata Harry di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 19 September 2012.
Harry menjelaskan, komisinya nanti akan membahas mekanisme pencairan obligasi rekap tersebut dan keterlibatan pejabat terkait. "Kalau kuat ada unsur pidana, maka akan diserahkan ke aparat hukum," kata politikus Partai Golkar ini.
Sementara itu, anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ecky Awal Mucharam, meminta agar kasus ini dibuka kembali dari awal. Menurut dia, dibutuhkan kesungguhan politik dari semua pihak untuk menindak obligor pengemplang dana BLBI tersebut. "Ini sudah bertahun-tahun. Saya tidak melihat perkembangan signifikan," katanya.
Terkait dengan alasan Kementerian Keuangan yang kesulitan untuk menjual kembali beberapa aset milik obligor karena statusnya yang tidak jelas, dia menyatakan seharusnya pemerintah memperhitungkan hal itu sejak awal ketika melakukan inventarisasi aset. "Kenapa mau rekap asetnya kalau tidak clear? Bisa jadi mereka (para obligor--) masih mengelola aset itu," ujar dia.
Keinginan agar kasus ini dibuka kembali juga datang dari anggota Komisi Keuangan dan Perbankan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Laurens Bahang Dama. Dia meminta Kementerian Keuangan bertindak tegas kepada para obligor tersebut.
"Kami harapkan ada ketegasan. Imigrasi juga harus tegas karena sekarang ada informasi kalau satu obligor bisa keluar masuk Indonesia," katanya.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Hadiyanto, sebelumnya menyatakan dari sejumlah pengutang BLBI, hingga kini baru dua obligor yang sudah melunasi. Kedua obligor itu adalah Adi Saputra Januardy (Bank Namura Internusa) dan Omar Putiray (Bank Tamara).
Obligor lain yang belum melunasi hutang adalah Ulung Bursa (Bank Lautan Berlian), Agus Anwar (Bank Pelita Istimarat), Atang Latief (Bank BIRA), James Januardy (Bank Namura Internusa), Lidya Mochtar (Bank Tamara), dan Marimutu Sinivasan (Bank Putera Multikarsa).
ANGGA SUKMA WIJAYA