TEMPO.CO, Madiun - Tiga warga sipil yang membantu penyelundupan imigran asal Timur Tengah di Pantai Popoh, Tulungagung, dan Pantai Prigi, Trenggalek, Jawa Timur, 17 Desember 2011 lalu, mengaku mendapat imbalan hingga Rp 10 juta. Tiga orang tersebut adalah Budi Santoso, Bambang Sugianto, dan Nuryanto.
Budi merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di Komando Rayon Militer (Koramil) Kedungwaru, Tulungagung. Sedangkan Bambang dan Nuryanto adalah kakak beradik nelayan Pantai Popoh yang menyewakan kapal untuk mengangkut imigran menuju kapal besar di tengah laut yang akan mengangkut imigran ke Australia.
Mereka menjadi saksi bagi terdakwa anggota Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI AD) yang disidang di Pengadilan Militer III-13 Madiun. Mereka juga menjadi terdakwa dan masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tulungagung.
Seperti tertera dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), selama 2011 Budi mengaku sudah lima kali memandu rombongan imigran gelap melalui Pantai Popoh dan Pantai Klatak, Tulungagung, serta Pantai Prigi Trenggalek. “Mulai pertama sampai kelima, Budi menerima imbalan masing-masing Rp 2 juta, Rp 4 juta, Rp 10 juta, Rp 7,5 juta, dan Rp 10 juta,” kata Kepala Oditur Militer Madiun, Letnan Kolonel (Chk) Upang Juwaeni, Selasa, 4 September 2012.
Dalam pengiriman kelima, 17 Desember 2011, kapal yang mengangkut lebih dari 100 imigran tersebut tenggelam setelah dihantam ombak.
Salah satu nelayan pemilik kapal, Bambang, mengaku selama 2011 hanya dua kali menyewakan kapalnya untuk mengangkut imigran menuju kapal besar di tengah laut. Untuk tugasnya tersebut Bambang mendapat imbalan Rp 14 juta. Namun, dia hanya kebagian Rp 1,8 juta karena sisanya dibagikan ke nelayan lain yang ikut membantu.
Budi, Bambang, dan Nuryanto, menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Sersan Dua Ilmun Abdul Said di Pengadilan Militer III-13 Madiun, Senin, 3 September 2012. Ilmun adalah Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Komando Rayon Militer (Koramil) Sokobanah, Sampang.
Ketika memberikan keterangan sebagai saksi, Budi sempat berbelit-belit. Namun akhirnya Budi mengakui keterlibatannya. “Imbalan yang saya terima seperti yang tertera dalam BAP,” ucapnya.
Uang yang diterimanya ditransfer melalui rekening tersangka anggota TNI yang memberi perintah. Budi berperan memandu rombongan imigran gelap yang melalui jalur darat dari wilayah Kota Tulungagung menuju Pantai Popoh. “Niat saya membantu mereka (imigran) yang mencari suaka di Australia,” ujarnya.
Di lain pihak, Bambang dan Nuryanto tak menyangka bahwa yang mereka angkut adalah imigran gelap. Bambang mengaku sebelumnya sejumlah anggota TNI Koramil Besuki mendatangi rumahnya dan menyewa kapalnya dengan dalih untuk mengangkut wisatawan asing. Bambang tak tahu yang diangkut adalah imigran gelap asal Timur Tengah yang akan menuju Pulau Christmas, Australia. “Katanya wisatawan asing yang akan ke Bali. Kalau tahu akan ke Australia, saya pasti enggak mau,” ucap Bambang dalam persidangan kemarin.
ISHOMUDDIN
Berita lain:
Kisah Kang Jalal Soal Syiah Indonesia (Bagian 6)
Andik Vermansyah Pindah Ke Liga Utama Amerika
Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei
Panwaslu: Iklan Televisi Jokowi Masuk Pelanggaran
Jarak Tempuh Sepeda Motor Bakal Dibatasi
Doberman Ikut Jaga Hillary Clinton di Jakarta