Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Piagam' Kesepakatan Syiah - Sunni  

Editor

Alia fathiyah

image-gnews
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal (kanan) memberikan nasehat kepada dua penganut aliran sesat
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal (kanan) memberikan nasehat kepada dua penganut aliran sesat "Millata Abraham" (menutup muka) yang telah kembali ke ajaran Islam di Masjid Tibang, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh. ANTARA/Irwansyah Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perbedaan tidak berarti perselisihan. Perbedaan dapat menjadi rahmat karena ia merupakan sumber kekayaan intelektual serta jalan keluar bagi kesulitan yang dihadapi.

Tidaklah menjadi masalah besar perbedaan antarkelompok umat yang meyakini prinsip-prinsip pokok akidah dan syariah. Pasalnya, persoalan memang sebuah keniscayaan yang dibenarkan, bahkan terkadang dipicu oleh teks Al-Quran dan hadis. Perbedaan tadi baru berbahaya jika disertai fanatisme buta.

Hingga detik ini, sudah sering dilakukan pendekatan antara kelompok Sunni dan Syiah. Sekali waktu atas inisiatif Sunni, di kali lain Syiah, kemudian untuk ketiga kalinya atas prakarsa bersama. Tempat 'perundingannya' berbeda-beda dan tokoh pembicaranya silih berganti.

Mengutip buku “Sunnah-Syiah Bergandengan Tangan! Mungkinkah?” yang ditulis M. Quraish Shihab, cetakan kedua, April 2007, mengungkapkan, pada tanggal 28 Ramadan 1427 H atau 20 Oktober 2006 M telah dilakukan pertemuan antara ulama-ulama Irak yang bermazhab Sunnah dan Syiah di Mekah.

Pada pertemuan yang dipayungi Organisasi Konferensi Islam (OKI) itu, mereka membahas perpecahan yang mengakibatkan kafir-mengkafirkan antar-sesama muslim, bahkan pertumpahan darah yang mengatasnamakan Sunnah dan Syiah. Pertemuan tersebut mencetuskan piagam bersama yang terdiri dari sepuluh butir.

Sayangnya, hanya tiga butir saja yang diulas, yakni:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Seorang muslim adalah siapa yang bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah Rasul-Nya.
Kedua mazhab ini dinilai hanya berbeda dari sisi sudut pandang dan penafsiran, namun kedanya memiliki kesamaan soal prinsip-prinsip dasar keimanan. Seperti sabda Rasulullah SAW, “Siapa yang berkata kepada saudaranya, 'wahai si kafir', maka salah seorang di antaranya adalah kafir.”

2. Darah dan harta benda kaum muslim serta kehormatan mereka haram diganggu.
Rasulullah bersabda, “Setiap Muslim atas Muslim yang lain haram darahnya, hartanya, dan kehormatannya.”
Karena itu, tidak dibenarkan menganggu seorang Muslim, Syiah atau Sunni, dengan membunuh, menyakiti, meneror, atau melakukan agresi terhadap hartanya, atau mendorong orang lain melakukan tindakan tersebut. Siapa yang melakukannya, maka dia telah lepas dari perlindungan kaum Muslim seluruhnya, tokoh-tokoh rujukannya, ulama-ulamanya, dan keseluruhan kaum Muslim.

3. Tempat-tempat peribadatan memiliki kesucian.
Termasuk masjid, Al-Husainiyat, atau tempat yang dihormati kelompok Syiah, serta tempat peribadatan nonmuslim.
Tempat tersebut harus tetap berada dalam wewenang pemiliknya serta dikembalikan kepada mereka, apa yang pernah dirampas darinya. Ini semua berdasarkan kaidah hukum Islam yang menegaskan: “waqaf sesuai dengan apa yang disyaratkan pemberinya”, “syarat pemberi waqaf serupa dengan teks keagamaan”, dan “apa yang dikenal sebagai tradisi serupa dengan apa yang disyaratkan.”

RINI KUSTIANI

Berita Terkait:
Liputan Khusus Syiah di Indonesia
Siapa Syiah, Siapa Sunni
Mengenal 4 Kelompok dalam Syiah

Persamaan dan Perbedaan Sunni-Syiah

Foto Anak dan Lansia Korban Penyerangan di Sampan
Pandangan Profesor Asal Iran soal Sunni-Syiah
Asal Muasal Perpisahan Syiah dari Sunni

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Zakir Naik Ceramah di Bekasi Malam Ini, 42 Ribu Tiket Ludes

8 April 2017

Cendekiawan muslim, Zakir Naik, memberikan pemaparan saat kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), DI Yogyakarta, 3 April 2017. Selama mengunjungi Indonesia Zakir Naik melakukan dakwah di sejumlah daerah antara lain di Bandung, Yogyakarta, Ponorogo, dan Makasar. ANTARA FOTO
Zakir Naik Ceramah di Bekasi Malam Ini, 42 Ribu Tiket Ludes

Arif mengatakan, kapasitas sebenarnya 30-32 ribu, tapi ditambah lagi 10 ribu, sebagai hasil diskusi Zakir Naik dan Wali Kota Bekasi.


Zakir Naik di Bekasi, 28 Ribu dari 32 Ribu Kursi Stadion Telah Terisi  

4 April 2017

Aksi Ulama asal India, Zakir Naik saat memberi ceramah terbuka di hadapan ribuan masyarakat di kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, 2 April 2017. TEMPO/Prima Mulia
Zakir Naik di Bekasi, 28 Ribu dari 32 Ribu Kursi Stadion Telah Terisi  

Arif mengatakan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menginginkan pendaftaran dibuka lebih walau kuota normalnya sekitar 31-32 ribu.


Zakir Naik, Hari Ini Panitia Bekasi Sebar Undangan Non-Muslim

4 April 2017

Aksi Ulama asal India, Zakir Naik saat memberi ceramah terbuka di hadapan ribuan masyarakat di kampus UPI, Bandung, Jawa Barat, 2 April 2017. TEMPO/Prima Mulia
Zakir Naik, Hari Ini Panitia Bekasi Sebar Undangan Non-Muslim

Arif tidak menyebut secara detail siapa saja yang diundang, karena nama-nama itu masih sensitif jika diumumkan.


Pendidikan Agama dan Akar Radikalisme

13 September 2016

Pendidikan Agama dan Akar Radikalisme

Sejak kematian pemimpin kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur, Santoso alias Abu Wardah, pada 18 Juli lalu, banyak pihak menilai hal itu sebagai keberhasilan ikhtiar negara menumpas akar-akar terorisme. Namun mungkinkah peristiwa tertembaknya seseorang dapat menjelaskan bahwa gerakan radikalisme di Indonesia telah berakhir?


Kiai di Kediri Sebut Pengeras Suara Saat Azan Hukumnya Sunah

4 Agustus 2016

Seorang pengungsi melakukan adzan saat berada di kamp pengungsian di Irbil, Irak (28/6). Para pengungsi ini melarikan diri karena kekerasan antara sektarian mengancam kawasan Timur tengah. AP/Hussein Malla
Kiai di Kediri Sebut Pengeras Suara Saat Azan Hukumnya Sunah

Ketua Asosiasi Pondok Pesantren Jawa Timur KH Reza Ahmad Zahid menegaskan, tak perlu kaku saat menggunakan pengeras suara ketika mengumandangkan azan.


Dosen UGM: Islam di Arab Saudi Itu Miskin Imajinasi

21 Juni 2016

Massa dari Hizbut Tahrir Indonesia berunjuk menentang kenikan BBM di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (29/3). TEMPO/Prima Mulia
Dosen UGM: Islam di Arab Saudi Itu Miskin Imajinasi

Universitas Islam Indonesia menangkal masuknya ide-ide Hizbut Tahrir soal khilafah ke kampus.


Ben Anderson Rindu Gus Dur dan Menggilai TTS

22 Desember 2015

Profesor Benedict Anderson dari University of Cornell memberikan kuliah Umum di FIB UI, Jakarta, 10 Desember 2015. TEMPO/Frannoto
Ben Anderson Rindu Gus Dur dan Menggilai TTS

Ben Anderson ternyata suka mengisi TTS dan menghormati Gus Dur sebagai tokoh pluralisme.


Gaya Aa Gym Pakai Topi Koboi dan Kursus Berkuda di AS

12 Agustus 2015

AA Gym memberi tausiah pada pengajian Ramadhan bersama Bandung Hijabers Community di Masjid Al Ukhuwah, Bandung, Jawa Barat, 28 Juni 2015. TEMPO/Prima Mulia
Gaya Aa Gym Pakai Topi Koboi dan Kursus Berkuda di AS

Dalam Islam, berkuda adalah olahraga yang disunahkan dan didampingi malaikat.


Ibadah yang Dianjurkan pada Malam Nisfu Syakban  

1 Juni 2015

Seorang umat muslim mengikuti dzikir akbar bertepatan dengan malam Nisfu Sya'ban di Monas, Jakarta, Rabu (5/8). Dzikir akbar yang dihadiri wapres bertujuan untuk keselamatan bangsa. Tempo/Tony Hartawan
Ibadah yang Dianjurkan pada Malam Nisfu Syakban  

Ada yang menggunakan malam Nisfu Syakban untuk berdakwah. Bagaimana memaknainya?


Bagaimana Hukum Baca Yasin di Malam Nisfu Sya'ban?  

1 Juni 2015

REUTERS/Cheryl Ravelo
Bagaimana Hukum Baca Yasin di Malam Nisfu Sya'ban?  

Umat muslim disarankan memperingati Nisfu Syaban dengan ibadah yang tidak dipamerkan.