Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Forum Umat: Fatwa Sesat Syiah oleh MUI Tidak Sah  

image-gnews
Seorang peserta menyalakan lilin dalam aksi keprihatinan
Seorang peserta menyalakan lilin dalam aksi keprihatinan "Malam Seribu Lilin" di Tugu Proklamsi, Jakarta, (28/8). Aksi ini sebagai bentuk berkabung untuk para korban kekerasan penyerangan warga Syiah di Sampang, Madura. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya- Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Surabaya menilai fatwa sesat aliran Syiah yang sudah dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang dan diperkuat MUI Jawa Timur sebagai fatwa yang melanggar kaidah pemberian fatwa atau tidak sah.

Ketua FKUB Surabaya, Imam Ghozali Said, mengatakan fatwa sesat terhadap sebuah aliran dalam Islam hanya sah dan diakui bila dikeluarkan oleh MUI Pusat. "Kebijakan terkait agama hanya bisa diambil oleh MUI Pusat. Level provinsi, apalagi kabupaten, tidak boleh mengambil alih kebijakan ini," kata Ghozali dalam keterangan pers di kantor FKUB, Jalan Menur Nomor 31 A Surabaya, Jumat, 31 Agustus 2012. 

Ghozali mengatakan, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 55 Tahun 2012 juga merupakan peraturan yang salah. Peraturan itu menegaskan bahwa aliran yang dianggap sesat oleh MUI Jawa Timur dilarang disebarkan di Jawa Timur. “Peraturan ini salah karena soal keyakinan juga hanya bisa diputuskan oleh pemerintah pusat, dalam hal ini adalah Menteri Agama,” kata Ghozali.

Fatwa sesat MUI dan Peraturan Gubernur Jawa Timur yang salah inilah, menurut dia, juga menjadi bagian dari pemicu konflik berdarah yang terjadi di Sampang pada Ahad, 26 Agustus 2012 silam.

Sekedar diketahui pada 21 Januari 2012 silam, MUI Jawa Timur mengeluarkan fatwa bernomor 01/SKF-MUI/JTM/I/2012 yang menguatkan fatwa sesat aliran Syiah yang sebelumnya sudah dikeluarkan MUI Sampang. Fatwa dari MUI Jawa Timur ini selanjutnya ditindak lanjuti oleh Gubernur Soekarwo dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2012. Peraturan Gubernur yang ditandatangani Soekarwo pada 23 Juli 2012 itu setidaknya melarang aliran apapun yang telah dianggap sesat oleh MUI Jawa Timur. (Baca: Hanya MUI Jawa Timur yang Teken Fatwa Syiah Sesat)

Mengenai konflik di Sampang sendiri, Ghozali menilai jika faktor intoleransi antara dua pemeluk keyakinan, yaitu Sunni dan Syiah, adalah pemicu utamanya. "Konflik keluarga itu hanya bumbu-bumbunya saja," kata pengajar sejarah kebudayaan Islam di Institut Agama Islam Negeri Surabaya ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah didesak segera memulihkan kondisi Sampang serta menjaga perbedaan faham yang terjadi di daerah itu sehingga tak lagi berujung konflik. Apalagi, konflik di antara dua aliran yang terjadi di Sampang sebenarnya sudah terjadi sejak tahun 2004 silam.

Menurut jejak sejarah, persoalan Syiah sudah muncul sejak wafatnya Rasulullah pada tahun 632 Masehi atau pada tahun 10 Hijriah lalu. Sejak saat itu, konflik di antara dua aliran ini sudah banyak memakan korban. Karena itu, FKUB mendesak konflik di Sampang ini segera diredakan dengan cara pemberian jaminan keamanan di antara pemeluk keyakinan.

FATKHURROHMAN TAUFIQ

Berita Terkait
Polisi Tangkap Delapan Perusuh Sampang

Tragedi Sampang, 2 Menteri ke Madura

Budaya Carok Sampang Perkeruh Keadaan 

Rektor IAIN Surabaya: Syiah Sampang Bukan Aliran Sesat

Kapolri Berangkat ke Sampang, Madura, Siang Ini


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

35 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

35 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

2 Februari 2023

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR dan MUI Siap Gelar Sosialisi Empat Pilar MPR

Sosialisasi itu akan mengangkat tema seputar peran organisasi keagamaan dalam menjaga kerukunan dan kondusivitas bangsa.


Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

18 Desember 2022

Istighatsah yang digelar oleh MUI di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 17 September 2022. (FOTO ANTARA/HO-MUI Kabupaten Bogor)
Ulama MUI Kabupaten Bogor Tampilkan Islam Moderat, Jabar: Enggak Mungkin Radikal

MUI Kabupaten Bogor konsisten menjalankan program Pendidikan Kader Ulama.


Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

21 November 2022

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta Munahar Muchtar di Gedung Dakwah Muhammadiyah Jakarta, Senen, Jakarta Pusat, Minggu, 22 Mei 2022. TEMPO/Lani Diana
Anggota DPRD Sebut Anies Baswedan Istimewakan MUI DKI & Tudingan Mark Up Cat Jalur Sepeda Era Anies Jadi Top 3 Metro

Berita seputar protes anggota DPRD DKI terhadap besarnya dana hibah Majelis Ulama Indonesia atau MUI DKI Jakarta jadi pemuncak Top 3 Metro.


63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

27 Juli 2022

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia periode 2020-2025, KH Miftachul Akhyar, saat memberi sambutan pertamanya sebagai pimpinan tertinggi MUI dalam Musyawarah Nasional MUI ke-10 di Jakarta, Jumat (27/11/2020). (ANTARA/Arief Mujayatno)
63 Ormas Islam Deklarasi Al Mitsaq Al-Ukhuwah di Milad MUI, Antisipasi Pemilu 2024

Sebanyak 63 ormas Islam mendeklarasikan Al Mitsaq Al-Ukhuwah atau Kesepakatan Persaudaraan dalam salah satu rangkaian acara Milad ke-47 MUI.


Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

25 Juli 2022

Buya Hamka, Jakarta, 1981. Dok.TEMPO/Ed Zoelverdi
Buya Hamka: Sastrawan sekaligus Ketua MUI Pertama

Buya Hamka memiliki nama panjang Haji Abdul Malik Karim Amrullah. Buya adalah panggilan khas untuk orang Minangkabau.


MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

8 Juni 2022

Pimpinan Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya pada Selasa, 7 Juni 2022. Foto: TEMPO/Annisa Apriliyani
MUI Lebak: Belum Ditemukan Aktivitas Khilafatul Muslimin

MUI Kabupaten Lebak, Banten, meminta polisi menindak tegas Khilafatul Muslimin jika bertentangan dengan Pancasila


Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

27 Mei 2022

Umat Islam melaksanakan shalat jenazah saat prosesi penyemayaman Alm. Buya Ahmad Syafii Maarif di Masjid Gede Kauman, Yogyakarta, Jumat 27 Mei 2022. Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Tahun 1998-2005, Buya Ahmad Syafii Maarif wafat pada Jumat 27 Mei pukul 10.15 WIB di RS PKU Muhammadiyah Gamping, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena sakit. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Mengenang Buya Syafii Maarif, Anwar Abbas: Orang Memberinya Gelar Bapak Bangsa

Anwar Abbas menilai Syafii Maarif layak mendapatkan gelar Bapak Bangsa.


MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

7 April 2022

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh dalam tangkapan layar akun Youtube BNPB Indonesia saat menayangkan jumpa pers penanganan COVID-19 di Graha BNPB, Jakarta, Senin 18 Mei 2020. ANTARA/Dewanto Samodro
MUI Pantau Tayangan TV Saat Ramadan

MUI akan memantau seluruh tayangan dan memberikan catatan bagi mereka yang tidak menunjukkan pesan pencerahan.