Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jurnalis Kediri Kecam Kasus Penganiayaan Wartawan

image-gnews
Sejumlah wartawan menggelar aksi solidaritas atas terjadinya penganiayaan terhadap wartawan, di perempatan TT, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (29/8). ANTARA/Sahlan Kurniawan
Sejumlah wartawan menggelar aksi solidaritas atas terjadinya penganiayaan terhadap wartawan, di perempatan TT, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (29/8). ANTARA/Sahlan Kurniawan
Iklan

TEMPO.COBlitar - Puluhan jurnalis di wilayah Karisidenan Kediri (Kediri, Blitar, dan Tulungagung) berunjuk rasa mengecam penganiayaan dua wartawan oleh sekelompok massa saat melakukan peliputan kemarin. Hingga kini polisi masih kesulitan melacak identitas pelaku yang diduga preman bayaran.

Unjuk rasa para jurnalis ini dilakukan aktivis Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri dan Persatuan Wartawan Indonesia di halaman Studio Rajawali TV (RTV) Blitar Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar. Mereka menggelar orasi sambil membentangkan poster berisi kecaman atas kekerasan jurnalis yang menimpa reporter RTV Elis Faizin, 39; dan Khoirul Huda, 37, reporter Surabaya TV.

"Ini premanisme yang luar biasa," kecam Yusuf Saputro, Ketua AJI Kediri dalam orasinya, Rabu, 29 Agustus 2012. Yusuf menganggap insiden itu sebagai tragedi kebebasan pers di mana para preman menganiaya secara membabi-buta terhadap dua wartawan yang tengah melakukan kerja jurnalistik.

Keduanya dihajar sekelompok orang saat meliput unjuk rasa petani di Desa Karangrejo, Kecamatan Garum, Blitar, Selasa 28 Agustus 2012.  Saat itu, Khoirul dan Elis bersama rombongan wartawan lainnya tengah meliput unjuk rasa petani yang menolak penebangan lahan tebu. Di tengah perjalanan, mereka bertemu dengan massa yang diduga preman bayaran.

Saat korban hendak mengambil gambar massa tersebut, mereka langsung menyerang membabi buta dengan kayu dan batu. Khoirul yang sempat menderita pukulan kayu di kepala berhasil melarikan diri, sedangkan Elis menjadi bulan-bulanan setelah terjatuh. Keduanya akhirnya lolos setelah lari dan bersembunyi di rumah warga.

Seusai berunjuk rasa, para jurnalis mendatangi markas Kepolisian Resor Blitar untuk mempertanyakan tindak lanjut pengusutan kasus itu. Paska penganiayaan tersebut, korban telah melaporkan hal itu ke polisi dengan dilengkapi visum dan bukti penganiayaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Kepala Polres Blitar Agussetiyanto mengatakan polisi telah memeriksa enam orang saksi dari massa tersebut. Saat ini belum diketahui secara pasti siapa pelaku penganiayaan tersebut. "Saksi-saksi yang kami panggil belum menunjuk pelaku," katanya.

Agus menegaskan untuk sementara polisi akan menerapkan Pasal pidana dalam penyidikan ini. Namun jika nantinya ditemukan pelanggaran kebebasan pers akan dijerat pula dengan Undang-Undang Pers. Sayangnya, Agus menolak berkomentar soal keberadaan preman tersebut. Menurut dia, polisi tidak berkepentingan menyelidiki status mereka meski keberadaannya sudah meresahkan.

HARI TRI WASONO

Berita lain:
Biaya Hidup Putin Rp 20 Triliun per Tahun

Carrefour Cabut dari Singapura Tahun ini

Gulingkan Presidennya, Wanita Togo Mogok Seks

Kenapa Ada Ritual Foto ''Maut'' Bergaun Pengantin 

Mau Hadiahi KAI dan ASDP, Dahlan Takut Kualat


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

8 jam lalu

Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam  Solidaritas Jurnalis Bali melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Denpasar, Bali, Rabu 1 Desember 2021. Aksi itu dilakukan untuk menuntut dua orang terdakwa dalam kasus kekerasan terhadap Nurhadi yang merupakan jurnalis Tempo di Surabaya diberikan hukuman maksimal serta mendesak Polda Jawa Timur untuk menangkap para pelaku lain dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
AJI Ternate Kecam Penganiayaan terhadap Jurnalis di Bacan

Kekerasan yang dilakukan anggota TNI Angkatan Laut itu merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang tidak sepatutnya terjadi.


Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

12 jam lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Indeks Keselamatan Jurnalis 2023: Ormas dan Polisi Paling Berpotensi Lakukan Kekerasan

Ormas dan kepolisian dianggap paling berpotensi melakukan kekerasan terhadap jurnalis.


Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Respons AJI dan LBH Pers terhadap Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

AJI dan LBH Pers meminta Perpres Publisher Rights yang telah disahkan Presiden Jokowi dijalankan secara akuntabel.


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

44 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.


Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

45 hari lalu

Foto tangkapan layar dari film Dirty Vote, Zainal Arifin Mochtar (kiri), Bivitri Susanti (tengah), Feri Amsari (kanan), narasumber dalam film Dirty Vote. Youtube
Respons Ketua BEM UGM Soal 3 Pakar Hukum dan Sutradara Dirty Vote Dilaporkan ke Polisi

Ketua BEM UGM tanggapi pelaporan ke polisi terhadap sutradara dan 3 pakar hukum pemeran di film Dirty Vote. Ia khawatir terhadap kebebasan berpendapat


Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

45 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Kasus Ujaran Kebencian Meningkat Terhadap Kelompok Minoritas Sepanjang Pemilu 2024

Ujaran kebencian terbanyak ditujukan terhadap kelompok Yahudi, disusul kelompok penyandang disabilitas.


AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

46 hari lalu

Sekretaris AJI Kediri, Rekian membacakan pernyataan sikap bersama organisasi ekstra kampus di Kediri. TEMPO/Hari Triwasono
AJI dan Mahasiswa Kediri Gelar Mimbar Bebas Darurat Demokrasi

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri bersama organisasi mahasiswa menggelar mimbar bebas bertajuk 'Darurat Demokrasi' di Kediri, Minggu, 11 Februari 2024.


Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

47 hari lalu

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD menyapa pendukungnya saat kampanye bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 Februari 2024. Acara tersebut merupakan kampanye terakhir yang dihadiri oleh puluhan ribu simpatisan Ganjar-Mahfud dari berbagai daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jurnalis Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Liput Kampanye Ganjar-Mahfud di Semarang

Seorang jurnalis perempuan diduga menjadi korban pelecehan seksual saat meliput kampanye pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Semarang


Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

9 Januari 2024

KontraS Surabaya Fathkul Khoir dan Narasumber Majalah Tempo Korban Kriminalisasi Kosala Limbang Jaya mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan  mengadukan dugaan kriminalisasi oleh kepolisian Selasa 9 Januari 2023. TEMP0/Bagus
Dewan Pers Terima Aduan Narasumber Majalah Tempo yang Dikriminalisasi

Dewan Pers sudah menyatakan ke Polres Pasuruan Kota bahwa kasus yang menimpa Kosala Limbang Jaya harus diselesaikan melalui mereka.


KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

9 Januari 2024

Perwakilan KontraS Surabaya, Fathkul Khoir (baju biru) bersama sejumlah perwakilan AJI mendatangi Dewan Pers untuk mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul
KontraS Surabaya dan AJI Adukan Diskriminasi yang Dialami Narasumber Majalah Tempo ke Dewan Pers

KontraS Surabaya dan AJI mengadukan upaya kriminalisasi yang dialami narasumber berita di Majalah Tempo berjudul "Buntu di Pom Bensin Yonzipur" edisi 28 Februari 2021.