TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan segera memulai verifikasi administratif partai politik yang mendaftar sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu). Anggota KPU, Ferry Rizky, mengatakan KPU akan memeriksa kesesuaian berkas yang diserahkan ke KPU dengan syarat dalam Undang-undang dan aturan KPU. “Senin besok kami akan mulai melakukan verifikasi administratif,” kata Ferry saat dihubungi pada Jumat, 24 Agustus 2012.
Adapun proses verifikasi itu dilakukan dalam dua tahap, yaitu verifikasi administratif dan verifikasi faktual. Dalam tahap verifikasi administratif, KPU akan memastikan berkas yang diserahkan partai sesuai dengan syarat-syarat yang ada.
Syarat tersebut diatur dalam UU nomor 8 tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta Peraturan KPU nomor 8 tahun 2012 Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif.
Pada tahap verifikasi administratif, KPU belum melibatkan KPU tingkat daerah. Setelah tahap administratif rampung dikerjakan, baru KPU melanjutkan ke tahap faktual dan melibatkan KPU provinsi serta kabupaten atau kota.
Pada tahap verifikasi faktual, KPU akan mencocokkan data yang ada dengan kenyataan di lapangan. “Jika partai tidak memenuhi syarat, kami tak akan teruskan ke verifikasi faktual,” ujarnya.
Setiap partai memiliki kesempatan satu kali untuk memperbaiki berkas yang telah diserahkan. Jika KPU menemukan ada syarat yang kurang, partai akan diberitahu dan diberi kesempatan memperbaiki. “Tapi hanya sekali saja,” kata Ferry. Verifikasi administratif ini akan berlangsung hingga akhir Oktober mendatang.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler
Hubungan Intim Mulai Membosankan? Cobalah Tips Ini
Harry, Pangeran Tampan yang ''Tersesat''
Pria Ini Gigit Balik Ular Kobra Hingga Mati
Pakar: Penyidikan Kasus Simulator SIM Bakal Kacau
Beredar Spanduk ''Jokowi Menang, Mega Presiden''
Robert Pattinson Mau Jalan Bareng Kristen Stewart
Pesawat Delay karena Pilot Kena Macet
Jebol Gawang Madrid, Messi Ukir Rekor