TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus suap pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Dendy Prasetya, batal menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. "Masih dalam keadaan sakit. Tidak ada pemeriksaan," kata Dendy sesaat sebelum meninggalkan gedung KPK, siang ini, Jumat 24 Agustus 2012.
Pengacara Dendy, Erman Umar, menjelaskan, kepada penyidik kliennya mengungkapkan keengganan diperiksa lantaran masih harus menjalani perawatan akibat mengalami kecelakaan lalu lintas pada Juli lalu. Dendy pun meminta penundaan pemeriksaan terhadap dia hingga akhir September setelah proses penyembuhannya rampung.
Dalam kesempatan kali ini, penyidik menghadirkan dua dokter KPK untuk memeriksa Dendy langsung. Menurut dokter, sebagaimana diungkapkan Erman, kondisi engsel lutut kanan Dendy yang bergeser dan dibalut gips menyebabkan yang bersangkutan mengalami nyeri jika memaksakan diri berjalan.
Karena itulah Erman berharap KPK menunda sementara pemeriksaan Dendy hingga 25 September mendatang, saat kondisi kliennya sudah membaik. Namun dalam pertemuan hari ini penyidik belum memberi kepastian apakah mengabulkan permohonan tersebut.
Putra sulung politikus Partai Golongan Karya Zulkarnaen Djabar itu datang dengan mengenakan tongkat penyangga. Adapun kaki kanannya tampak berbalut gips. Sempat berjalan sendiri sejak turun dari mobil hingga lobi gedung KPK, Dendy kemudian terlihat duduk di kursi roda.
Erman menyebut kliennya sendiri yang memaksa datang ke KPK, meski masih dalam masa penyembuhan. "Demi itikad baik, biar dilihat juga oleh penyidik, Dendy belum layak diperiksa," ujarnya. "Kan takutnya ada dugaan seolah-olah dia sudah sembuh. Jadi ini agar tidak muncul salah sangka atau suuzan."
Erman menjelaskan, Dendy mengalami kecelakaan pada Juni lalu, sebelum Ramadan. Pada 12 Juli, ia menjalani operasi tulang engsel kakinya yang patah. Menurut dokter yang memeriksanya, Dendy baru bisa berjalan normal pada September. Hal itu sudah disampaikan Erman pada KPK, namun tidak ada tanggapan.
Selain Dendy, dua pejabat Kementerian Agama juga dipanggil KPK hari ini. Yakni Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Undang Sumantri dan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Affandi Mochtar. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Dendy dan Zulkarnaen yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Keduanya diduga menerima suap sekitar Rp 4 miliar dalam proyek di Kemenag.
Soal dugaan suap, Erman belum mau menerangkan. Ia beralasan belum lama ditunjuk sebagai pengacara Dendy. "Saya terus terang karena Dendy sakit, saya hanya tahu secara umum. Saya tidak tega mewawancarainya," kata dia.
ISMA SAVITRI
Berita Terpopuler
Masih Ada Celah KPK Ambil Alih Kasus Simulator SIM
Semena-mena, Perusahaan Outsourcing Bakal Ditutup
Hakim Kartini Bantah KPK Sita Duit Suap
Djoko Susilo: Kami Baru Mulai, Belum Selesai
Presiden Setujui Rencana Pilkada Serentak
Hakim Kartini dan Heru Diberhentikan Sementara
Polisi Periksa Djoko Susilo Besok