TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan Al-Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama, Dendy Prasetya, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Jumat, 24 Agustus 2012. Ia datang setelah dipanggil KPK untuk kedua kalinya.
Putra sulung politikus Partai Golongan Karya Zulkarnaen Djabar itu tiba dengan mengenakan tongkat penyangga. Adapun kaki kanannya dibalut gips. Sempat berjalan sendiri sejak turun dari mobil hingga lobi gedung KPK, Dendy kemudian terlihat duduk di kursi roda.
Tak banyak yang dikatakan Dendy kepada pewarta sesaat sebelum memasuki gedung KPK. "Ini masih sakit," kata dia, yang hari ini mengenakan kemeja motif garis warna ungu-putih.
Pengacaranya, Erman Umar, menyebutkan kliennya sendiri yang memaksa datang ke KPK, meski masih dalam masa penyembuhan setelah mengalami kecelakaan lalu lintas. Harapannya, penyidik akan melihat langsung bahwa Dendy memang belum layak diperiksa.
"Demi iktikad baik, biar dilihat juga oleh penyidik, Dendy belum layak diperiksa," ujarnya. "Takutnya ada dugaan seolah-olah dia sudah sembuh. Jadi ini agar tidak muncul salah sangka atau suuzan."
Erman menjelaskan, Dendy mengalami kecelakaan pada Juni lalu, sebelum Ramadan. Pada 12 Juli, ia menjalani operasi tulang engsel kakinya yang patah. Menurut dokter yang memeriksanya, Dendy baru bisa berjalan normal pada September. Hal itu sudah disampaikan Erman pada KPK, namun tidak ada tanggapan.
Ihwal kemungkinan Dendy langsung ditahan hari ini, Erman berharap KPK mempertimbangkan kondisi fisik kliennya. "Penahanan adalah hak KPK. Cuma kalau orangnya (tersangka) sakit, tentu tidak layak. Kami imbau saja supaya obyektif," kata dia.
Selain Dendy, dua pejabat Kementerian Agama juga dipanggil KPK hari ini. Yakni Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Undang Sumantri dan Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam Affandi Mochtar. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.
Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Dendy dan Zulkarnaen, yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Keduanya diduga menerima suap dalam proyek di Kemenag.
ISMA SAVITRI
Berita terpopuler lainnya:
Pakar: Penyidikan Kasus Simulator SIM Bakal Kacau
Ini Sebab Hakim Tipikor Mudah Main Proyek
KPK Lacak Harta Jenderal Polisi
Polri Persilakan KPK Telisik Duit Tersangka
Hakim Kartini Bantah KPK Sita Duit Suap
Semena-mena, Perusahaan Outsourcing Bakal Ditutup
Masih Ada Celah KPK Ambil Alih Kasus Simulator SIM
Presiden Setujui Rencana Pilkada Serentak
Polisi Periksa Djoko Susilo Hari Ini Atau Besok
Hakim Kartini dan Heru Diberhentikan Sementara