Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Akan Periksa Lagi Sukotjo Bambang Pekan Depan  

image-gnews
Djoko Susilo (kiri) bersama Sukotjo S. Bambang (kanan)  dalam kegiatan safety riding di NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Juli 2010. Istimewa
Djoko Susilo (kiri) bersama Sukotjo S. Bambang (kanan) dalam kegiatan safety riding di NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Juli 2010. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI akan memeriksa kembali salah satu tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi, Sukotjo Bambang, pekan depan. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari dua kali pemeriksaan yang dilakukan pada 13 Agustus dan 14 Agustus 2012.

“Tanggal 28 Agustus rencananya akan diperiksa lagi di Lembaga Pemasyarakatan Kebun Waru, Bandung,” kata Kuasa Hukum Sukotjo Bambang, Erick S Paat, saat dihubungi, Rabu, 22 Agustus 2012.

Erick menyatakan hingga saat ini tim penyidik Bareskrim masih memeriksa kliennya sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek senilai Rp 196 miliar ini. Dua pemeriksaan sebelumnya, Sukotjo juga diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Brigadir Jenderal Didik Poernomo dan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Budi Susanto yang menjadi pemenang tender.

Erick mengaku belum mengetahui secara detail rencana pemeriksaan pada Selasa pekan depan tersebut. Menurut dia, Bareskrim hingga saat ini memeriksa kliennya lebih berfokus pada proses pengadaan proyek yang merugikan negara hingga Rp 100 miliar tersebut.

“Mereka belum menyentuh soal suap dan aliran dana,” kata Erick.

Sukotjo sendiri adalah tersangka yang juga menjadi whistle blower dalam kasus di Korps Lalu Lintas pada 2011 ini. Sukotjo sebagai Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia ditunjuk Budi sebagai pemenang tender untuk menjadi perusahan subkontrak. Selain mengurus pengadaan, Sukotjo juga bertugas mengantar dan memberikan suap kepada sejumlah perwira kepolisian.

Kasus ini mulai terungkap ketika Budi melaporkan Sukotjo atas kejahatan wanprestasi terkait pengadaan alat simulator ujian SIM yang tak kunjung selesai. Sukotjo kemudian bercerita mengenai mark up atau penggelembungan besar hingga Rp 100 miliar. Budi berhasil memenangi tender pengadaan 700 simulator sepeda motor senilai Rp 54,453 miliar dan 556 simulator mobil senilai Rp 142,415 miliar pada 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PT Citra dan Polri menyepakati harga simulator sepeda motor adalah Rp 77,79 juta per unit dan simulator mobil Rp 256,142 juta per unit. Harga ini lebih besar dibandingkan dokumen perjanjian pembelian barang dari Citra Mandiri dengan Inovasi Teknologi yaitu Rp 42,8 juta untuk harga simulator sepeda motor dan simulator mobil Rp 80 juta per unit.

Tender ini diduga memang diatur agar dimenangi Citra Mandiri yang tidak punya pengalaman di bidang alat simulator. Empat perusahaan pesaing Citra Mandiri untuk tender: PT Bentina Agung, PT Digo Mitra Slogan, PT Dasma Pertiwi, dan PT Kolam Intan diduga juga hanya dipakai sebagai pendamping, agar sesuai dengan prosedur.

Erick juga menyatakan KPK tampak lebih serius karena sudah memeriksa kliennya sejak awal Januari 2012. Meski tidak dapat menyebutkan jumlah pemeriksaan yang telah dilakukan tim penyidik KPK, ia menyatakan, Sukotjo beberapa kali diperiksa di Lapas Kebun Waru.

FRANSISCO ROSARIANS


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..


Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

28 Juli 2019

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 25 November 2018. Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya resmi meluncurkan sistem tilang elektronik (E-TLE ) hari ini. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Buntut Tilang Elektronik, Begini Polisi Bedakan Pelat Nomor Palsu

Terkait kasus tilang elektronik yang berbuntut panjang, Ditlantas Polda Metro, Komisaris Muhammad Nasir, menyebut plat nomor palsu bisa dibedakan.


Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

28 November 2013

Stiker pembatasan kendaraan untuk pelat nomor ganjil (warna hijau, bawah) dan untuk pelat nomor genap (warna merah, atas) yang dikeluarkan  Dinas Perhubungan DKI Jakarta dengan tanda hologram di Jakarta, Rabu (6/3). Nantinya stiker ini harus terpasang pada setiap mobil milik warga Ibu Kota. TEMPO/Tony Hartawan
Samsat Sampang Juga Kehabisan Pelat Nomor  

"Sudah dua minggu pelat nomor kosong."


Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

4 Februari 2013

Dok. Tempo
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi Pelat Nomor

Polisi sedang mendalami fakta dan dokumen.


Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

3 Desember 2012

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Mabes POLRI, Inspektur Jendral Djoko Susilo berjalan didampingi sejumlah petugas Kepolisian untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta Selatan, (03/12). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Djoko Bantah Terlibat Kasus Korupsi Pelat Nomor  

Kasus yang ditelisik KPK ini merupakan proyek berbiaya Rp 700 miliar selama tahun anggaran 2009-2011.



Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

30 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Hendak Dibui, Mantan Anggota DPRD Pacitan Mangkir  

Mereka harus menjalani eksekusi, yakni dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan untuk menjalani masa hukumannya.


MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

28 November 2012

Agusrin M. Najamuddin Gubernur Bengkulu nonaktif. yustisi.com
MA Tolak Peninjauan Kembali Agusrin

DPRD menyambut baik putusan soal Agusrin dan berharap agar segera ada gubernur definitif di Bengkulu.


Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

28 November 2012

Petinggi Adhi Karya, Enny Susanti usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, (01/06). Dia sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan kompleks olahraga Hambalang, Sentul, Jawa Barat. TEMPO/Seto Wardhana.
Hambalang, KPK Geledah Rumah Petinggi Adhi Karya  

Penggeledahan dilakukan di rumah Henny Susanti, rumah M. Arif. Taufiqurahman, dan rumah Anis A.


Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

28 November 2012

TEMPO/Machfoed Gembong
Kejaksaan Bojonegoro Buru Bambang Santoso

Tersangka dianggap menyulitkan proses penyidikan dalam perkara kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar.