TEMPO.CO, Jakarta - Inspektur Jendral Kementerian Agama M. Jasin menyatakan semua proyek pengadaan kitab suci Al-Quran untuk tahun anggaran 2012 sudah ditunda. Proyek tahunan bernilai miliaran rupiah tersebut baru akan berlanjut setelah penyidikan kasus korupsi pada proyek ini, selesai. Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidik dugaan suap yang melibatkan sejumlah politikus di DPR ini.
“Kami minta agar ditunda dulu. Lihat dulu penyidikan KPK, apa betul ada pelanggaran hukum di sana,” kata Jasin, Minggu, 19 Agustus 2012. “Baru setelah itu kami lanjutkan,” ujarnya.
Jasin memastikan Kementerian sudah membekukan anggaran proyek ini. Pembekuan dilakukan meski proyek pengadaan tahun ini sedang dikerjakan oleh kontraktor yang menang tender. “Bukannya mau menipu kontraktor, tapi sebaiknya semua ditunda dulu,” katanya.
Kelak, setelah penyidikan kasus tuntas dan dugaan korupsi semakin jelas, barulah Kementerian akan membuka lagi keran anggaran proyek pengadaan Al-Quran. Total anggaran proyek ini, untuk tahun ini saja adalah Rp 110 miliar. Kitab suci yang dicetak pemerintah dibagikan secara gratis ke semua desa, kecamatan, dan kabupaten di seluruh Indonesia.
ANANDA BADUDU
Berita Terpopuler:
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook
Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman
Ketua Komisi Yudisial: Kartini dan Heru Bandit
Diajak Sungkeman, Cucu SBY Malah Ngumpet
Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar
Djan Faridz dan Fauzi Bowo Akur di Istana
Polisi Telusuri Kelompok Sakit Hati
Warga Diminta Tenang, Target Penembakan Adalah Polisi
Spanduk di Kuburan, Panwaslu Akan Surati KPU
Trio Macan2000 Sampaikan Lebaran Lewat Twitter