Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1,7 Ton Ganja  

image-gnews
Barang bukti ganja seberat 34 kilogram yang disita Polresta Depok, Minggu (26/2). TEMPO/Ilham Tirta
Barang bukti ganja seberat 34 kilogram yang disita Polresta Depok, Minggu (26/2). TEMPO/Ilham Tirta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni menggagalkan pengiriman ganja asal Aceh seberat 1,7 ton di pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Senin dini hari, 20 Agustus 2012. Penyelundup mengelabui petugas dengan truk pengangkut buah-buahan.

"Pengedar narkoba sepertinya ingin memanfaatkan celah kepadatan di pelabuhan. Untung petugas kami selalu siaga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, Senin dini hari, pukul 01.00, 20 Agustus 2012.

Selain ganja kering yang dibungkus dalam 1756 paket, polisi mengamankan dua tersangka yaitu Rudi dan Bustomi, warga Bireun, Aceh. Keduanya merupakan kurir yang mengaku dibayar masing-masing Rp 15 juta. "Kedua tersangka mengaku disuruh oleh tersangka Asrul, warga Aceh yang kini masih dalam pengejaran," katanya.

Saat diperiksa di pos pemeriksaan pelabuhan, kedua tersangka sempat gugup dan mengajak damai petugas. Keduanya menutupi 1,7 ton ganja dengan buah alpukat. Petugas curiga karena buah alpukat itu tidak dimasukkan ke dalam karung tetapi dicurah begitu saja. "Itu tidak lazim," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kini kedua tersangka bersama barang bukti narkoba dan truk bernomor polisi BG 4548 DB ditahan di markas Polres Lampung Selatan. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap pengiriman barang selanjutnya. "Ada indikasi, para penyelundup narkoba memanfaatkan padatnya lalu lintas di Pelabuhan Bakauheni," katanya.

NUROCHMAN ARRAZIE

Berita Terpopuler:
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook

Ketua Komisi Yudisial: Kartini dan Heru Bandit

Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman

Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar

Spanduk di Kuburan, Panwaslu Akan Surati KPU

Trio Macan2000 Sampaikan Lebaran Lewat Twitter

Soal Simulatur SIM, Polri Bantah Pecah

Jadwal Pertandingan Liga Eropa Malam Nanti

Tommy dan Bambang Tak Terlihat di Open House Cendana

Salat Ied di Shizuoka Diadakan Dua Kali

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

12 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

14 hari lalu

Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polri Tangkap 21.676 Tersangka Kasus Narkoba, Barang Bukti 1,8 Ton Sabu dan 1 Juta Butir Ekstasi

Bareskrim Polri belum menemukan bukti yang menghubungkan jaringan narkoba Fredy Pratama dengan sindikat Murtala Ilyas.


Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

24 hari lalu

Aktivis antikorupsi antara lain Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan, Sujanarko, Harun Al Rasyid di Gedung KPK setelah Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus pemerasan SYL, pada 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Terpopuler: Novel Baswedan Tak Habis Pikir Penyidik KPK Geledah Rutan KPK, Syafiq Basalamah Janji Tak Singgung Amaliyah NU

Berita terpopuler di Top 3 Metro memuat laporan tentang tanggapan Novel Baswedan soal penyidik KPK yang menggeledah rutan KPK.


Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

25 hari lalu

Polisi memperlihatkan puluhan bungkus paket narkotika jenis ganja kering siap edar di Mapolres Aceh Barat di Meulaboh, Ahad, 3 Maret 2024. ANTARA/HO-Dok Satres Narkoba Polres Aceh Barat
Pemilik 81 Paket Ganja Siap Edar di Aceh Buron, Polisi Tahan 3 Orang Saat Menyamar Jadi Pembeli

Polisi melakukan penyamaran sebagai pembeli untuk mengungkap peredaran ganja di Aceh Barat. Pemilik ganja buron dan masuk DPO.


Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

27 hari lalu

Ganja terlihat di dalam pertanian dalam ruangan di Amber Farm, di Bangkok, Thailand, 30 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Larang Ganja untuk Rekreasi, Pelanggar BIsa Didenda Hingga Rp 125 Juta

Thailand kembali melarang penggunaan ganja untuk tujuan rekreasi. Ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.


BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

28 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta Jackson Lapalonga saat dijumpai di Kantor BNNP Gambir, Jakarta Pusat, Rabu 28 Februari 2024. ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.
BNNP DKI Sebut Jakarta Jadi Salah Satu Pasar Utama Ganja, Apa Penyebabnya?

Modus pengiriman paket narkotika, termasuk ganja, dari Sumatera ke Jakarta masih jadi pilihan penting pengedar gelap narkotika.


Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

29 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Dua Paket Marijuana 3.106 Gram Diselundupkan Melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan Modus Return to Origin

Dua paket marijuana itu hendak diselundupkan melalui Bandara Soekarno-Hatta dengan modus Return to Origin.


Jerman Legalkan Ganja

33 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja

Lewat undang-undang yang baru, warga Jerman boleh memiliki sampai 25 gram ganja yang bukan untuk tujuan komersial