TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni menggagalkan pengiriman ganja asal Aceh seberat 1,7 ton di pintu gerbang Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Senin dini hari, 20 Agustus 2012. Penyelundup mengelabui petugas dengan truk pengangkut buah-buahan.
"Pengedar narkoba sepertinya ingin memanfaatkan celah kepadatan di pelabuhan. Untung petugas kami selalu siaga," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih, Senin dini hari, pukul 01.00, 20 Agustus 2012.
Selain ganja kering yang dibungkus dalam 1756 paket, polisi mengamankan dua tersangka yaitu Rudi dan Bustomi, warga Bireun, Aceh. Keduanya merupakan kurir yang mengaku dibayar masing-masing Rp 15 juta. "Kedua tersangka mengaku disuruh oleh tersangka Asrul, warga Aceh yang kini masih dalam pengejaran," katanya.
Saat diperiksa di pos pemeriksaan pelabuhan, kedua tersangka sempat gugup dan mengajak damai petugas. Keduanya menutupi 1,7 ton ganja dengan buah alpukat. Petugas curiga karena buah alpukat itu tidak dimasukkan ke dalam karung tetapi dicurah begitu saja. "Itu tidak lazim," katanya.
Kini kedua tersangka bersama barang bukti narkoba dan truk bernomor polisi BG 4548 DB ditahan di markas Polres Lampung Selatan. Mereka masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap pengiriman barang selanjutnya. "Ada indikasi, para penyelundup narkoba memanfaatkan padatnya lalu lintas di Pelabuhan Bakauheni," katanya.
NUROCHMAN ARRAZIE
Berita Terpopuler:
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook
Ketua Komisi Yudisial: Kartini dan Heru Bandit
Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman
Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar
Spanduk di Kuburan, Panwaslu Akan Surati KPU
Trio Macan2000 Sampaikan Lebaran Lewat Twitter
Soal Simulatur SIM, Polri Bantah Pecah
Jadwal Pertandingan Liga Eropa Malam Nanti
Tommy dan Bambang Tak Terlihat di Open House Cendana
Salat Ied di Shizuoka Diadakan Dua Kali