TEMPO.CO , Aceh Tenggara: Bencana banjir bandang kembali melanda Aceh Tenggara, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Air bah melanda Desa Naga Timbul Liang Pangi, Kecamatan Leuser, Sabtu, 18 Agustus 2012 pukul 3 pagi dini hari tadi.
Setidaknya enam orang dilaporkan hilang akibat banjir mendadak ini. Selain itu, sedikitnya 50 rumah dikabarkan rusak dan tanah longsor melanda 15 lokasi. “Seluruh korban masih dalam pencarian tim SAR Kutacane,” ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho dalam rilisnya, Sabtu, 18 Agustus 2012.
Kerusakan belum dapat dihitung secara keseluruhan. “Akses ke lokasi bencana juga sulit karena beratnya medan serta lokasi bencana yang berada di pegunungan,” kata Sutopo. Desa Naga Timbul Liang Pangi sendiri berjarak sekitar 70 kilometer dari Kutacane, kota terdekat lokasi bencana.
“Lokasi bencana hanya bisa dicapai dengan kendaraan bergardan dua,” Sutopo menambahkan. Hingga kini, Bupati Aceh Tenggara, Hasanuddin B beserta BPBD Aceh Tenggara dan Kapolres setempat masih menuju ke lokasi.
Banjir bandang ini diduga sebagai dampak siklon tropis Kaitak. Siklon ini memberikan pengaruh terhadap cuaca di Indonesia berupa hujan dengan intensitas ringan dan sedang di Banda Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Barat bagian Utara, Maluku Utara dan Papua bagian Barat.
Siklon ini juga memicu gelombang dengan tinggi dua hingga tiga meter di Perairan Utara NAD, Laut Natuna, Selat Karimata, Perairan P. Belitung, Laut Jawa dan Laut Arafuru. Serta gelombang dengan tinggi tiga sampai empat meter di Laut Banda bagian Barat dan Laut Cina Selatan timur Vietnam.
SUBKHAN
Berita Terpopuler:
KPK Beraksi, Wakil Ketua PN Semarang Menangis
Hakim yang Ditangkap KPK Ternyata Makelar Kasus
Hakim Kartini Sudah Bebaskan 5 Koruptor
Perilaku Hakim Kartini Dinilai Tak Pantas
Pegawai Taman Safari Tewas Diterkam Harimau
TKI di Belanda: Kami Belum Merdeka
"Tidur" dengan Lima Muridnya, Wanita Ini Dipenjara
Perusahaan yang Paling Ditakuti Google
Van Persie Resmi Berseragam Manchester United
Hakim Tipikor Semarang Disuap Rp 150 Juta