Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Serikat Buruh Laporkan Perusahaan Tak Bayar THR

image-gnews
TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO/Arif Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta- Komite Aksi Serikat Buruh Indonesia Yogyakarta melaporkan sejumlah perusahaan di wilayah Yogyakarta yang tidak membayarkan Tunjangan Hari Raya atau membayarkan tapi tidak sesuai ketentuan. Juru bicara KASBI Mahendra menyatakan setidaknya ada empat perusahaan di Yogyakarta yang belum membayarkan THR. “Tidak adanya pembayaran THR atau membayar tidak sesuai ketentuan undang-undang ini akibat lemahnya pengawasan pemerintah, khususnya Dinas Tenaga Kerja,” kata dia, Rabu 15 Agustus 2012.

KASBI akan melakukan advokasi agar para buruh mendapatkan haknya sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 04/MEN/1994 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi pekerja serta Surat Edaran Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi no. 5/MEN/VII/2002 tentang Pembayaran THR Keagamaan. Menurut Mahendra, modus perusahaan untuk tidak membayar hak pekerja itu khususnya THR dengan cara membuat surat lamaran baru sehingga merubah masa kerja buruh.

“Ada juga yang modusnya meliburkan dan malah mem-PHK sebelum hari pembayaran THR,” kata dia. “Tapi yang paling sering dipakai dengan mengkonversi THR dalam bentuk barang yang nilainya lebih kecil dari gaji pokok. Juga dengan cara memotong gaji pokok 5 sampai 50 persen,” kata dia lagi.

KASBI tidak akan menggunakan lagi cara pengadilan tenaga kerja untuk memproses kasus ini. Lewat bantuan LBH, KASBI berencana melakukan teguran dan jika tidak digubris maka membawanya ke ranah pidana. “Kami capek dengan pengadilan tenaga kerja yang jalan di Indonesia. Buruh hanya menang di atas kertas, tapi realisasinya nol. Jadi lebih baik dengan cara pidana,” kata dia.

Sedangkan Aliansi Buruh Yogyakarta juga menerima laporan ada lima perusahaan di Sleman yang belum membayarkan THR kepada pekerjanya. Sekjen ABY, Kirnadi menjelaskan lima perushaaan itu bergerak di bidang furnitur. “Kami telah sampaikan kepada pemerintah Sleman mengenai ketidakmampuan perusahaan membayarkan THR itu,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pegiat LBH Yogyakarta Natalia Kristianto menuturkan akan membantu proses negosiasi dengan perusahaan. “Kalau memang tidak bisa ditemukan jalan tengah terbaik, ya dengan cara hukum,” kata dia.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Untung Sukaryadi menyatakan dari uji petik kepada 549 perusahaan dari total 3.334 perusahaan di DIY, semua perusahaan sanggup membayarkan THR maksimal satu minggu sebelum lebaran. "Kalau pun ada yang terlambat, sebelumnya telah ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja," kata dia.

PRIBADI WICAKSONO

 

Iklan

THR


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

5 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

9 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Cek Besaran Potongan Pajak Sesuai Penghasilan untuk THR 2024

THR bagi karyawan swasta akan dikenakan PPh Pasal 21 dengan cara dipotong oleh pemberi kerja untuk disetorkan ke negara. Berapa besaran pajaknya?


Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

9 jam lalu

Presiden Jokowi (kiri) dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018. Dana yang digunakan PT Inalum untuk akuisisi Freeport senilai US$ 3,85 miliar (Rp 56 triliun). TEMPO/Subekti.
Terkini: Bos Freeport Janji Smelter Gresik Beroperasi Juni, Kontroversi Dampak Skema Baru Pajak ke THR

Berita terkini bisnis pada Kamis siang ini dimulai dari janji bos PT Freeport Indonesia ke Presiden Jokowi soal operasionalisasi smelter Gresik.


Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

10 jam lalu

Pengemudi ojek daring tengah membawa penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.


Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

12 jam lalu

Pegawai membantu wajib pajak melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak secara online melalui e-Filling di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 31 Maret 2023. Kementerian Keuangan telah menerima 11,39 juta Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi hingga pukul 09.00 WIB dan angka tersebut diprediksi masih akan bertambah hingga batas pelaporan SPT Tahunan berakhir yakni 31 Maret 2023 pukul 23.59 WIB. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ditjen Pajak Beberkan Simulasi Perhitungan THR dan Bonus dengan Skema Tarif Efektif Rata-rata PPh 21

Ditjen Pajak membeberkan simulasi perhitungan THR dan bonus berdasarkan skema penghitungan PPh Pasal 21 terbaru yakni dengan skema TER.


Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

13 jam lalu

Ilustrasi Pajak. shutterstock.com
Benarkah Skema Baru Pajak Buat THR dan Bonus yang Diterima Pekerja jadi Lebih Kecil?

Warganet ramai membicarakan pengenaan PPh pasal 21 dengan skema terbaru membuat nilai THR dan bonus pekerja langsung menciut. Benarkah?


Jangan Kaget jika Bulan Ini Potongan Pajak di Gaji Melonjak Akibat THR, Ini Penjelasannya

13 jam lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
Jangan Kaget jika Bulan Ini Potongan Pajak di Gaji Melonjak Akibat THR, Ini Penjelasannya

Ditjen Pajak akan mengenakan pajak penghasian atau PPh pasal 21 pada THR dengan skema tarif efektif rata-rata.


Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

16 jam lalu

Sejumlah pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Onlne dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?


SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

1 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
SPAI Tuntut THR Ojol, Wamenaker Diklaim akan Panggil Aplikator

Wamenaker disebut berjanji memanggil aplikator untuk membahas pemberian THR bagi driver Ojol dan kurir.


Gadai Emas dan Kendaraan Naik saat Ramadan dan Menjelang Lebaran

1 hari lalu

Seorang petugas menunjukkan koleksi emas batangan di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Gadai Emas dan Kendaraan Naik saat Ramadan dan Menjelang Lebaran

PT Pegadaian mencatat gadai emas dan kendaraan naik saat Ramadan dan menjelang Lebaran Idul Fitri.