TEMPO.CO, Bandung - Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana kasus pembunuhan aktivis HAM Munir memang langganan menerima korting hukuman. Di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-67, Jum'at 17 Agustus 2012, bekas pilot Garuda Indonesian Airways yang dihukum 20 tahun penjara di Penjara Sukamiskin, Kota Bandung, ini bakal kembali menerima remisi umum selama 6 bulan 20 hari.
"Polly (Panggilan akrab Pollycarpus) mendapat remisi umum 5 bulan dan remisi sebagai pemuka (kegiatan di penjara) 1 bulan 20 hari,"ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat Dedi Sutardi di kantornya, Rabu 15 Agustus 2012.
Remisi sebagai pemuka, lanjut Dedi, diberikan karena Polly aktif dan menjadi pemuka kegiatan Pramuka untuk penghuni penjara di Sukamiskin. "Tapi dia cuma mendapat remisi umum (17 Agustus). Dia nggak dapat remisi khusus Lebaran karena agamanya Kristen,"katanya.
Selain itu, Polly dinilai berkelakuan baik karena rajin menyumbang darah. Dia ikut transfusi darah sampai empat kali setahun. Dari catatan Tempo, remisi kali ini sedikitnya adalah yang ketiga kali didapat Polly dalam setahun terakhir. Agustusan tahun lalu dia mendapatkan remisi umum 9 bulan 5 hari, disusul remisi khusus Hari Raya Natal 1,5 bulan. Sebelumnya, setiap tahun sejak vonisnya inkrach, Polly selalu mendapatkan remisi sebanyak 2 kali.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler:
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century
Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami
Polri Sewa Seabreg Pengacara, KPK Cuek
Di Masjid Kalideres Fauzi Bowo Ingatkan Bang Kumis
Cincin Kawin Angelina Jolie Senilai Rp 7,4 Miliar
Hadapi KPK, Polisi Sewa Pengacara
Gisel Kesal Ditinggal Gading Martin