TEMPO.CO, Purwokerto - Sekitar 600 bidan yang tersebar di Kabupaten Banyumas meradang. Sejak November –Desember 2011 sampai Januari 2012, klaim jaminan persalinan (Jampersal) mereka, belum cair. Akibatnya, bidan yang bertugas di 331 desa, belum bisa menikmati hasil jerih payahnya.
“Padahal kami dengar dana Jampersal dari pusat sudah cair,” kata Novita, salah satu bidan di Banyumas, Rabu, 15 Agustus 2012. Menurut Novita, sejak November tahun lalu, klaim Jampersal sama sekali belum diterima para bidan. Sejumlah sumber, kata dia, menuding belum cairnya klaim disebabkan belum ada peraturan daerah yang mengatur hal itu
Menurut dia, ada dua bidan di setiap desa di Kabupaten Banyumas. Sehingga jika dihitung jumlah desa sebanyak 331, maka ada 662 bidan desa yang kini belum menerima klaim Jampersal. “Jampersal itu program pemerintah pusat untuk menggratiskan ibu melahirkan bagi masyarakat yang tidak mampu. Jadi biaya kelahiran ditanggung oleh negara. Nah, kami di desa rata-rata menangani kelahiran Jampersal sampai empat orang tiap bulan. Jadi sejak November sampai sekarang kita sudah menangani banyak kelahiran Jampersal. Tapi belum bisa mendapatkan klaim,” katanya.
Bidan lainnya di Kacamatan Pekuncen, Maharani menyebutkan, seluruh bidan desa di Banyumas wajib menolong persalinan Jampersal. “Kalau bidan di Puskesmas, lain lagi. Di Puskesmas, bidan yang menangani persalinan Jampersal, harus ada MoU dengan Dinas Kesehatan. Kalau kami wajib menolong ibu melahirkan dengan Jampersal. Jadi selama ini, biaya obat, nifas dan makan selama persalinan kita yang menanggung dulu,” katanya.
Semula, katanya, klaim Jampersal sebesar Rp 500 ribu setiap kelahiran. Namun karena perda yang mengatur Jampersal di Banyumas hanya sebesar Rp 350 ribu, sehingga pembayaran klaim tertunda. Belakangan malah klaim Jampersal hanya Rp 95 ribu, itu pun dibagi untuk dua bidan. Karena kelahiran Jampersal minimal harus ditangani 2 bidan. Bahkan tidak jarang kelahiran ditangani 3 bidan, jika pasien membutuhkan perlakuan khusus.
Ketua Komisi D DPRD Banyumas, Budhi Setiyawan mengaku prihatin mendengar kabar belum cairnya klaim Jampersal untuk para bidan itu. “Kepala Dinas Kesehatan akan segera kita panggil secepatnya. Ini sangat keterlaluan. Jika ada kesulitan terkait Perda misalnya, ya mestinya Dinas bisa secepatnya konsultasi ke sini. Jangan sampai nasib bidan yang digantung,” kata Budhi.
Menurut Budhi, anggaran Jampersal murni dari pemerintah pusat. Sehingga tidak ada alasan dari Dinas untuk tidak segera membayarkan klaim bidan. Jika tidak segera dibayarkan, dikhawatirkan akan berdampak pada program pemerintah untuk menekan angka kematian ibu melahirkan. “Apalagi angka kematian ibu di Banyumas sudah mendakati angka yang tidak tertoleransi,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas Ristanto, saat dikonfirmasi enggan mengomentari masalah itu. “Kami masih rapat dulu,” katanya singkat.
ARIS ANDRIANTO
Berita Terpopuler:
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata
Ular Piton dengan 87 Butir Telur Ditemukan
Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri
Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?
Arkeolog Ini Temukan Piramida via Google Earth
Nasib Penggalian Bunker di Bawah Kantor Jokowi
SBY Akhirnya Buka Suara Soal Century
Sepupu Kate Middleton Tampil Telanjang di Playboy
Ketua KPK: Silakan Sadap Telepon Kami
Kuasa Hukum Polri Nilai UU KPK Lemah