Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usut Kasus Udin, Polisi Surati Mahkamah Militer

image-gnews
Rekontruksi kasus pembunuhan wartawan harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin di Bantul pada 16 Desember 1996. TEMPO/ LN IDAYANIE
Rekontruksi kasus pembunuhan wartawan harian Bernas, Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin di Bantul pada 16 Desember 1996. TEMPO/ LN IDAYANIE
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta- Kepolisian Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mengirimkan surat kepada peradilan Mahkamah Militer di Semarang untuk meminta materi persidangan bekas Bupati Bantul Sri Roso Sudarmo. Surat tersebut dikirimkan pekan lalu. Surat dikirim setelah permintaan koordinasi dari Polda DIY kepada Mahkamah Militer terhadap pengusutan kasus pembunuhan wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafruddin alias Udin tidak mendapat tanggapan secara maksimal.

"Akhirnya Kepala Polda DIY minta, surati saja secara institusi biar resmi," kata Ketua Tim Penyelidikan Kasus Udin sekaligus Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Kris Erlangga, saat menemui rombongan dari Koalisi Masyarakat untuk Udin (K@MU) di ruang kerjanya, Senin 13 Agustus 2012.

Sri Roso adalah Bupati Bantul yang berkuasa saat Udin dibunuh pada 13 Agustus 1996 dan meninggal pada 16 Agustus 1996. Sri Roso diadili atas dugaan suap senilai Rp 1 miliar kepada Yayasan Dharmais untuk maju kembali dalam pemilihan kepala daerah Bantul saat itu.

Penjelasan Kris disampaikan ketika K@MU bertemu untuk meminta penjelasan tentang hasil kinerja tim. Tim tersebut terdiri atas beberapa anggota polisi, antara lain Kepala Sub-Direktorat I/Keamanan Negara Ajun Komisaris Besar Djuhandani Raharjo, Kepala Sub-Direktorat IV/Pencurian Motor Ajun Komisaris Besar Tri Joko Prihanto, serta penyidik Iman.

Anggota K@MU, Direktur Indonesia Court Monitoring (ICM) Tri Wahyu, menjelaskan bahwa K@MU juga akan mendesak Mahkamah Militer jika tim Polda tidak mendapat tanggapan. K@MU mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. "Kami akan maju selaku masyarakat sipil karena hasil persidangan termasuk informasi yang bisa diketahui publik," kata Tri Wahyu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koordinator K@MU, Bambang Muryanto Aji Baskara, juga mendesak tim Polda untuk meminta keterangan Sersan Mayor Edy Wuryanto selaku penyidik Kepolisian Resor Bantul. Saat itu, Edy meminta Dwi Sumadji alias Iwik untuk mengaku sebagai pembunuh Udin. Bahkan Iwik juga mendapat penegasan bahwa perintah tersebut dari Bupati Bantul. "Edy selama ini tidak tersentuh, tapi dia tahu banyak. Tidak menutup kemungkinan menjadi shortcut atas peristiwa itu," kata Bambang.

Kris menjelaskan bahwa Edy sempat menjadi perbincangan tim untuk ditindaklanjuti. Hanya, lantaran Iwik dalam 10 kali pemeriksaan di hadapan polisi mengaku sebagai pembunuh Udin dan baru pada dua kali pemeriksaan di hadapan persidangan membantah, nama Edy tidak diperhitungkan. "Tapi dengan informasi K@MU ini, Edy Wuryanto akan kami pertimbangkan," kata Kris.

K@MU juga meminta agar dalam waktu setidaknya satu bulan sekali bisa ada pertemuan antara tim Polda dan K@MU. Tujuannya adalah menyampaikan perkembangan informasi dari proses penyelidikan yang dilakukan kedua pihak. "Karena waktu pengusutan kasus Udin tinggal dua tahun lagi, per 16 Agustus tahun ini," kata anggota K@MU, Direktur Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta Samsudin Nurseha.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.


Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Jurnalis Dianiaya 3 Anggota TNI AL, Dewan Pers Desak Tiga Hal

"Dewan Pers akan memantau betul peristiwa ini, memastikan proses hukumnya berjalan, dan memastikan korban dalam perlindungan," ujar Arif Zulkifli.


Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

18 hari lalu

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Anggota TNI Diduga Siksa Jurnalis di Halmahera Selatan, KontraS: Tak Manusiawi

Danlanal Ternate meminta maaf atas insiden kekerasan terhadap wartawan yang terjadi di Bacan, Halmahera Selatan.


AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

27 November 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
AJI Kecam Penyerangan Wartawan dengan Air Keras di Bangka Belitung

AJI mendesak kepolisian untuk segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku


Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

17 Agustus 2023

Aparat Kepolisian saat teribat bentrok dengan warga Dago Elos. FOTO/twitter
Kekerasan Jurnalis saat Kericuhan di Dago Elos, Polisi Bandung Bungkam

Dua jurnalis mendapat kekerasan saat meliput di Dago Elos. Dipukul di bagian pundak, perut, paha, tangan, rambut dijambak, dan kepala dipentung.


Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

29 Juli 2023

Anggota tim Satgas Anti kekerasan Dewan Pers, Erick Tanjung (kiri), bersama perwakilan CNN Indonesia, Idaman Putri Erwin (tengah), saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat, 28 Juli 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Wartawan Diserang saat Liput Diskusi tentang Golkar, Dewan Pers Dampingi Pelaporan ke Polisi

Sejumlah wartawan diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar di Restoran Pulau Dua, Senayan


Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

27 Juli 2023

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui usai konferensi pers pengungkapan 36 kilogram paket sabu di Depok, Senin, 17 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Terima Laporan Dugaan Penganiayaan Jurnalis di Acara Diskusi soal Golkar

Sejumlah jurnalis diserang saat meliput diskusi tentang Partai Golkar


Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

27 Juli 2023

Ilustrasi kekerasan. shutterstock.com
Jurnalis Diserang saat Diskusi tentang Golkar, AJI Jakarta Desak Polisi Tangkap Pelaku

Sejumlah jurnalis menjadi korban penyerangan saat meliput diskusi Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) di Restoran Pulau Dua, Senayan


Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

6 Juni 2023

Seorang jurnalis melakukan aksi teatrikal saat melakukan aksi solidaritas di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang, Banten, Rabu 31 Maret 2021. Mereka menuntut pihak berwenang untuk mengusut tuntas oknum pelaku kekerasan terhadap wartawan Tempo, Nurhadi dan kasus kekerasan terhadap wartawan lainnya. ANTARA FOTO/Fauzan
Baru Dieksekusi ke Rutan, 2 Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dibawa Lagi ke Mapolda Jatim

Pemindahan dua tahanan penganiaya jurnalis Tempo ini dikhawatirkan sebagai upaya mengulur masa penahanan.


Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

21 Mei 2023

Kelompok Jurnalis menunjukkan poster saat melakukan aksi terkait kekerasan terhadap Jurnalis di Taman Aspirasi, Jakarta, Kamis, 26 September 2019. Aksi tersebut dilakukan untuk meminta pertanggung jawaban kepada pelaku kekerasan dan perampasan alat kerja wartawan yang dilakukan oleh oknum Kepolisian. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Laporan Yayasan Tifa: Kekerasan terhadap Jurnalis di Level Mengkhawatirkan

Jumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis per tahun masih di atas 40 kasus.