TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia berfokus pada keterkaitan antarperusahaan vendor dalam penyidikan kasus korupsi vaksin flu burung Kementerian Kesehatan. Hal ini terasa janggal karena hingga kini Polri baru menetapkan satu tersangka, yaitu pejabat pembuat komitmen dari Kementerian.
"Belum ada tersangka baru, masih fokus pemeriksaan vendor," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigadir Jenderal Boy Rafli saat ditemui di Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2012. Boy menyatakan, hingga saat ini Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri masih memeriksa tiga vendor dalam proyek tersebut.
Meski enggan menyebut identitas, melalui penyidikan ditemukan lebih banyak lagi vendor yang terlibat. "Vendor-vendor ini diharapkan memberi penjelasan," kata dia. Pemeriksaan ini, menurut Boy, juga akan memperjelas kegiatan yang dilakukan perusahaan pemenang tender, PT Anugerah Nusantara.
Hal tersebut diperkirakan penting, karena proyek ini juga melibatkan pembangunan gedung secara fisik dan peralatan di dalamnya. "Jadi bukan pengadaan dan peralatan, tapi juga bangunan fisik," kata Boy.
Dalam kasus ini, kepolisian sendiri sudah menyita alat produksi serta uang Rp 224 juta dan US$ 31.200 (Rp 293 juta). Polisi sudah menetapkan pejabat pembuat komitmen dari Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan, Tunggul P. Sihombing, sebagai tersangka.
Dalam proyek yang menggunakan anggaran tahun jamak 2008-2011 itu, pemenang proyek adalah PT Anugrah Nusantara, perusahaan yang diduga sempat dimiliki politikus Partai Demokrat, Anas Urbaningrum; dan bekas koleganya, yang juga mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
FRANSISCO ROSARIANS
Berita terpopuler lainnya:
KPK Akui Ada Setoran Rp 1,2 Miliar ke Siti Fadilah
Kejaksaan Agung Tak Tahu Keberadaan Joko Tjandra
Polisi Tak Akan Jadikan Djoko Susilo Tersangka
Umat Buddha Minta KPK Tak Tahan Hartati Murdaya
Polri Periksa Mantan Sekretaris Djoko Susilo
Tiwi, Sekretaris Djoko Susilo, Diperiksa Polisi