TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan membatalkan niatnya untuk menemui Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, hari ini, Senin, 6 Agustus 2012.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., menolak menyebutkan alasan mengapa pertemuan kedua belah pihak akhirnya batal. "Yang jelas, tetap akan digelar, tetapi belum bisa ditentukan kapan, kemungkinan besar secepatnya," kata Johan di kantornya.
Menurut Johan, ada kekeliruan jadwal yang telah disampaikan sebelumnya. "Kami menunggu kesepakatan waktu antara Polri dan KPK untuk bertemu," ujar dia.
Inisiatif pertemuan ini datang dari KPK setelah menguat isu bahwa Markas Besar Polri bakal merebut barang bukti sitaan lembaga antirasuah itu. Barang bukti tersebut diperoleh dari hasil penggeledahan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator SIM yang sedang ditangani KPK dan Kepolisian.
Situasi memuncak ketika Polri menahan tiga terangka yang ditetapkan lembaga antikorupsi itu. Mereka adalah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Brigadir Jenderal Didik Purnomo selaku pejabat pembuat komitmen (PPK), Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan sebagai ketua lelang, dan Komisaris Legimo selaku bendahara.
Johan mengatakan, tujuan utama pertemuan antara pimpinan KPK dan Kepala Polri adalah menyamakan pendapat tentang kewenangan masing-masing institusi penegak hukum. Dengan demikian, diketahui sejauh mana kewenangan KPK maupun Polri dalam menangani kasus itu. "Akan dibahas secara teknis dan diputuskan setelah pertemuan," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita terkait:
Simsalabim Jenderal SIM
Rumah Djoko Susilo Dekat Keraton Yogyakarta
Jenderal SIM di Balik Tembok Tinggi
Cerita Simulator SIM Majalah Tempo April Lalu
Polisi Punya Yusril, KPK Dibela Gandjar
Simulator SIM, Anas Isyaratkan Dukung KPK