TEMPO.CO, Lumajang - Truk pengangkut pasir dari Kabupaten Lumajang sejak Senin pagi, 6 Agustus 2012 hingga siang hari sekitar pukul 13.00 WIB dilarang melintas di jalan utama menyusul adanya acara pembagian sembako oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, di Stadion Tempeh pagi ini. Sejumlah pengusaha pasir Lumajang sejak beberapa hari lalu dikirimi surat terkait penundaan pengangkutan pasir dari Lumajang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang, BEP Wienarno, mengatakan Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Kepala Bagian Perekonomian mengintruksikan penundaan pengangkutan keluar dari Kabupaten Lumajang menyusul adanya kegiatan bagi-bagi sembako di Stadion Tempeh pagi ini. Wienarno mengatakan pembagian sembako ini akan menyedot ribuan massa dari sejumlah desa yang warga miskinnya mendapat jatah sembako gratis.
Wienarno belum bisa memprediksikan berapa truk yang akan dikerahkan dari desa untuk mengangkut keluarga miskin ke lokasi pembagian sembako. "Puluhan truk dari sejumlah desa akan mengarah ke Tempeh," katanya.
Karena itu, untuk menyamanan, keamanan dan ketertiban, ada penundaan sementara pengangkutan truk pasir. Dari pagi ini hingga pukul satu siang nanti, truk pasir dilarang lewat. Hal ini dilakukan untuk mencegah kemacetan. "Koordinasi telah kami lakukan dengan pihak-pihak terkait," kata Wienarno.
Di lain pihak, Kepala Subbagian Informasi Bagian Humas Kabupaten Lumajang, Yuli, mengatakan Gubernur Soekarwo akan membagikan sembako gratis sebanyak 5.000 paket. Paket sembako gratis yang berisi beras, gula, minyak goreng, kecap, dan mie instan ini akan dibagikan kepada 2.750 warga miskin dari Tempeh, 1000 gakin dari Kunir, 1000 gakin dari Pasirian, dan 250 gakin dari Sumbersuko.
Informasi yang dihimpun Tempo, dari Surabaya ke Lumajang, Soekarwo naik helikopter milik Kepolisian Daerah Jawa Timur. Helikopter yang ditumpangi Pakde Karwo ini akan mendarat di helipad Pabrik Sigaret Kretek Tangan PT Sampoerna di Kecamatan Kunir. Setelah itu, Pakde Karwo yang didampingi istrinya akan langsung menuju Stadion Tempeh.
DAVID PRIYASIDHARTA