TEMPO.CO, Semarang - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane, Semarang, Jawa Tengah, kabur dari ruang tahanannya. Napi tersebut bernama Iranto, 32 tahun, yang divonis 20 tahun penjara. Iranto kabur pada Selasa, 31 Juli 2012.
"Sewaktu akan dimasukkan ke sel pada sore hari, ternyata dia sudah melarikan diri," kata Kepala Divisi Lembaga Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Widiatiningrum, di Semarang, Kamis, 2 Agustus 2012.
Ia menyatakan saat ini pria asal Purwokerto itu statusnya sudah bukan napi seumur hidup lagi. karena, sudah berubah menjadi pidana sementara. Sesuai tahapannya, saat ini Iranto sudah menjalani asimilasi. "Bahkan kalau pada tanggal 17 Agustus mendatang mendapatkan remisi maka dia sudah bebas," kata Widiatiningrum.
Meski ada napi kabur, suasana Lembaga Pemasyarakatan Kedungpane Semarang tampak seperti biasa. Lalu-lalang para pembesuk juga terlihat seperti hari-hari biasa. Usaha Tempo untuk meminta konfirmasi Kepala Lembaga Pemasyarakat Kedungpane Semarang belum diizinkan penjaga pintu keamanan.
ROFIUDDIN