Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (III)  

image-gnews
ANTARA/Muhammad Deffa
ANTARA/Muhammad Deffa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI, Jenderal Timur Pradopo, mengatakan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri masih mengembangkan kasus dugaan korupsi pengadaan alat simulator surat izin mengemudi di Korps Lalu Lintas Mabes Polri.

"Sudah ada tersangka," kata Timur seusai bertemu pimpinan KPK di kantornya, Selasa sore, 31 Juli 2012.

Pernyataan Kepala Kepolisian RI ini bertolak belakang dengan hasil audit investigasi tim Inspektur Wilayah (Irwil) V Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) yang disampaikan dalam hak jawab terhadap pemberitaan Majalah Tempo pada akhir April lalu.

Sebelumnya, Majalah Tempo mengulas perkara ini dalam edisi 23-29 April 2012. Laporan panjang berjudul Simsalabim Simulator SIM itu mengungkapkan pernyataan Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI), dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA).

Menurut Budi, lantaran Sukotjo tak bisa menyelesaikan pengadaan simulator sesuai perjanjian, maka rumah dan pabrik miliknya pun disita. Pada pertengahan Juli 2011, bersama Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Budi menguasai properti Sukotjo.

Erick Samuel Paat, kuasa hukum Sukotjo, menampik kesepakatan itu. Yang terjadi adalah pengambilan paksa oleh Budi Susanto dengan bantuan polisi. "Sukotjo dan istrinya dipaksa membubuhkan tanda tangan di blangko kosong," kata Erick.

Budi mengklaim penyitaan itu berdasarkan kesepakatan yang diteken Sukotjo di depan notaris. Polri sendiri menyatakan pemaksaan penandatanganan blangko kosong tak terbukti.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemaparan di bawah ini merupakan bagian ketiga dari surat hak jawab yang dilayangkan Polri, pada tanggal 27 April 2012 atas tulisan Majalah Tempo tersebut. Baca juga: Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (I) dan Lika-liku Kasus Simulator SIM Versi Polisi (II).

Dalam hak jawab yang ditandatangani juru bicara Kepolisian Inspektur Jenderal Usman Nasution, dinyatakan bahwa Sukotjo telah meneken akta pengakuan utang secara sukarela.

"Kenapa di kertas kosong? Karena rincian aset milik Sukotjo belum diketahui," kata Usman di surat itu. "Begitu juga dengan identitas Sukotjo dan istri yang berdasarkan KTP, jumlah, atau nilai aset, sisa utang, aset, dan tanggal kewajiban."

Karena Sukotjo tak dapat memenuhi pekerjaan sesuai kontrak, tulis Usman dalam suratnya, maka aset PT ITI berupa dua bidang tanah, tiga kendaraan roda empat, kendaraan, dan mesin pabrik dialihkan ke Budi Susanto.

Selain itu, PT CMMA milik Budi sudah menyetor uang Rp 62,260 miliar ke PT ITI. "Sedangkan PT ITI baru keluarkan biaya proyek Rp 28,454 miliar. Jadi masih utang Rp 33,806 miliar," ujar Usman.

CORNILA DESYANA

Berita terkait:
Djoko Susilo ''Menghilang''  
Begini Cara Robert Pattinson Lampiaskan Sakit Hati

Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK

Dilepas City, Mancini Pindah ke Klub Spanyol

Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan

Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri

24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas

Suhu Dieng Tembus Minus 5 Derajat Celcius

Keluarga Tak Tahu Tibo Dicari-cari BEC Tero

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.


Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

2 hari lalu

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho. (foto: humas polri)
Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK.  TEMPO/Subekti.
Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.


Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat. Untuk diketahui, pasangan capres-cawapres Pilpres 2024, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mengajukan gugatan ke MK. TEMPO/Subekti.
Polisi Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Gedung MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024

Rekayasa lalu lintas di sekitar gedung MK berlangsung situasional bergantung kondisi pendemo.


5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

6 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
5 Hari Lebaran, Polisi Catat Ada 1.370 Kecelakaan dan 200 Orang Tewas

Korlantas Polri mencatat ada ribuan kecelakaan lalu lintas selama 5 hari Lebaran. Dari jumlah total itu ada ratusan nyawa terenggut.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

7 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.