TEMPO.CO, Yogyakarta - Seorang korban penculikan dan penganiayaan, Rabu 1 Agustus 2012 hari ini, mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta. Perempuan bernama SUM, 46 tahun, mengaku diculik oleh sejumlah orang yang tak ia kenal, dimasukkan ke karung, lalu dibuang di Kali Anyar di samping Terminal Tirtonadi, Surakarta, pada 26 Juli 2012 lalu.
Peristiwa itu terjadi setelah rumahnya di atas tanah kas desa di Dusun Kamalwetan, Desa Margomulyo, Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, dirobohkan aparat desa karena dinilai menyalahi aturan. “Saya dimasukkan (ke) karung goni, terus digelindingkan ke kali. Saya ditemukan tukang ojek dan dibawa ke rumah sakit,” kata SUM dengan suara lemah saat ditemui di LBH Yogyakarta.
SUM yang didampingi suaminya SAT, 56 tahun, menuturkan kasus itu berawal pada 2006 ketika dia mendirikan rumah di tanah kas desa Margomulyo pada 2006. Tanah itu semula dimanfaatkan untuk kandang sapi milik warga setempat. Ada 20 kepala keluarga yang membuat kandang sapi di sana. Namun yang aktif tinggal 10 kepala keluarga. “Kami menyewa dua kaveling untuk kandang dan rumah. Kepala desa waktu itu membolehkan asal tidak disemen,” kata SUM.
Namun kepala desa sekarang, Sunarman, melarang dia mendirikan rumah. Keluarga itu pernah diminta untuk merobohkan bangunan rumah. Padahal keluarga SUM menyewa Rp 40 ribu per tahun. “Kalau merobohkan, saya enggak mau. Kalau dirobohkan, ya silakan,” kata SAT.
Pada 18 Juli 2012 lalu, sejumlah aparat desa datang ke rumah SUM. Ia saat itu sendiri di rumah. Menurut dia yang datang antara lain Camat Seyegan Ahmad Yuno, Kepala Desa Margomulyo Sunarman, Kepala Urusan Pemerintahan Desa Tanto, tiga polisi, dua tentara berseragam, serta sekitar 20 orang yang tak ia kenal. Mereka merobohkan rumah. “Setelah itu, kami terpaksa tidur di sawah,” kata SAT.
Pada 26 Juli pukul 23.00, SUM dibawa paksa ke Kepolisian Sektor Seyegan menggunakan mobil kijang terbuka. SAT mau ikut, tapi dilarang. Selama 50 menit SUM berada di Markas Polsek Seyegan tanpa turun dari mobil. SUM lalu diminta pindah ke mobil warna merah yang di dalamnya ada enam laki-laki tak dia kenal. Mereka menyumpal mulut dan menutup mata SUM dengan lakban. Tangan SUM mereka ikat. “Saya ditelanjangi dan dipukul pada bagian kepala, pundak, dan diinjak perut saya,” kata SUM.
Camat Seyegan, Ahmad Yuno, menyatakan SUM berulang kali dapat peringatan dari desa agar tak mendirikan rumah di lokasi kandang. “SUM bukan warga sini. Dia tak punya identitas. SAT itu bukan suaminya,” kata Yuno. Menurut dia, warga setempat resah atas SUM. Namun ia menyatakan tak tahu ihwal penculikan. “Tugas desa mengamankan aset. Kalau soal penculikan itu, saya tidak tahu,” kata Yuno.
Direktur LBH Yogyakarta, Syamsudin Nurseha, akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Yogyakarta hari ini. “Tidak menutup kemungkinan ada pelanggaran etik dan prosedur yang dilakukan polisi,” kata Syamsudin. LBH akan melaporkan ini ke Divisi dan Pengamanan Kepolisian. LBH juga akan melaporkan kasus tersebut ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita Terpopuler:
Djoko Susilo ''Menghilang''
Kristen Stewart Tak Selingkuh Sendiri
Begini Cara Robert Pattinson Lampiaskan Sakit Hati
Pengakuan Kristen Stewart Bisa Hancurkan Kariernya
Polisi Dinilai Hambat Tugas KPK
Djoko Susilo Sudah Dicegah ke Luar Negeri
24 Jam Lebih, Petugas KPK Tertahan di Korlantas
Dilepas City, Mancini Pindah ke Klub Spanyol
Suhu Dieng Tembus Minus 5 Derajat Celcius
Pelapor Korupsi Simulator SIM Siap Buka-bukaan