TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo mengirimkan tim investigasi peristiwa penembakan di Limbang Jaya 2, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Tim investigasi ini terdiri dari Badan Reserse Kriminal, Divisi Profesi dan Pengamanan Markas Besar Polri, dan Markas Komando Brigade Mobil.
"Sudah berangkat dua hari yang lalu," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Agus Rianto saat ditemui di kantornya, Senin, 30 Juli 2012.
Agus menyatakan tim dari Mabes Polri ini sedang melakukan penyelidikan bersama tim investigasi daerah, yang dipimpin Wakil Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Brigadir Jenderal Zulkarnain. Tim ini dikirim untuk mengungkap fakta dan kemungkinan pemeriksaan anggota kepolisian yang terlibat.
Hingga saat ini, menurut Agus, Kepolisian belum menyimpulkan fakta peristiwa dan kemungkinan tersangka dari bentrokan yang menyebabkan seorang meninggal dunia itu. "Belum ada data jumlah yang sudah diperiksa, akan diproses bila ada pelanggaran," kata dia.
Berkaitan dengan fakta kejadian yang terjadi pada Jumat, 27 Juli 2012 ini, Agus menyatakan, polisi mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi yang sebenarnya. "Pasti ada perlindungan untuk yang memberi kesaksian, asal benar faktanya," kata Agus.
Informasi yang diterima Polri hingga saat ini adalah sekitar 500 warga Limbang Jaya 2 menyerang rombongan polisi sekitar pukul 15.00 WIB. Warga yang diduga diprovokasi ini secara tiba-tiba menyerang mobil Brimob yang berada di rangkaian belakang.
Polisi awalnya sudah mengeluarkan tembakan peringatan ke udara. Akan tetapi, polisi terpaksa menembak ke arah warga karena adanya penyerangan dengan batu dan senjata tajam.
Akibat kejadian ini, kaca bagian depan sebuah mobil Kaden C Kompol Barli pecah di sebelah kanan. Selain itu, dua lampu sorotnya padam dan kap mesinnya rusak. Hal serupa juga terjadi pada mobil Brimob yang diserang massa.
Polisi juga mencatat ada dua korban, yaitu seorang anak yang meninggal dunia bernama Angga bin Darmawan dan seorang yang terluka di bagian punggung bernama Rusman bin Alimin.
Konflik sengketa tanah warga dengan PT Perkebunan Nusantara VII sendiri sudah berlangsung sejak 1982. PTPN VII membuka perkebunan di Kabupaten Ogan ilir yang luasnya tersebar di enam kecamatan, yaitu Payaraman, Batu, Lubuk Keliat, Indralaya Selatan, Indralaya Induk, dan Kecamatan Tanjung Raja.
Berdasarkan surat keterangan Badan Pertanahan Nasional, tanah PTPN VII yang memiliki hak guna usaha (HGU) hanya 6.512,423 hektare. Sementara sisanya, kurang-lebih 20 ribu hektare, tidak memiliki HGU. Data ini sempat memicu bentrokan pada 2009, yang juga menyebabkan jatuh korban, yaitu 23 orang luka tertembak dan belasan lainnya luka ringan.
Sengketa tanah ini juga sampai dibawa para petani jauh-jauh ke Jakarta untuk meminta penyelesaian. Tercatat, ratusan petani Sumatera Selatan ini mendatangi Mabes Polri, BPN, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada 16 Juli 2012. Akan tetapi, sengketa tetap belum selesai dan justru berujung bentrokan serupa, meski tak sama dengan peristiwa di Mesuji dan Bima.
FRANSISCO ROSARIANSPNS