Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yusril: Kejaksaan Tak Mampu Pulangkan Joko Tjandra  

image-gnews
TEMPO/Aditia Noviansyah
TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat kondang yang juga mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, menanggapi santai rencana Kejaksaan Agung menelusuri dugaan keterlibatannya dalam proses perubahan kewarganegaraan buron kasus BLBI, Joko Tjandra. Menurut Yusril, rencana tersebut justru menunjukkan Kejagung kewalahan memulangkan pengusaha kakap pemilik sejumlah properti mewah itu.

Kejaksaan Agung mengaku akan menelusuri opini hukum (legal opinion) yang dipergunakan Joko Tjandra untuk memohon status kewarganegaraan di Papua Nugini. Dalam dokumen yang dibuat oleh kantor Yusril, biro hukum Ihza and Ihza, Joko disebut tak punya masalah hukum apapun di Indonesia. Berkat dokumen itu, pemerintah Papua Nugini pun meloloskan permohonan Joko menjadi warga negara di negara Pasifik itu.  

Yusril sendiri balik menantang langkah Kejagung itu. Dia menilainya hanya pengalihan isu semata. "Seperti kasus yang lalu juga. Ketika mereka kesulitan dalam menangani suatu hal, mereka melimpahkan kesalahan ke orang lain. Kali ini mereka melemparkan tanggung jawab ke saya,"  katanya Rabu, 25 Juli 2012. Yusril sendiri mengaku tidak pernah mengurus proses Joko berpindah kewarganegaraan.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ISMA SAVITRI

Berita Terpopuler:
Maia Estianty: Ariel I Love You

Jokowi Mulai Dikawal Polisi

SBY: Allah Selamatkan Indonesia

Kisruh Anang-KD, Ashanty Merasa Tersudut

CEO Liga Inggris Minta Maaf pada PSSI

Maia Estianty Bakal Nikah dengan Polisi?

Mulai Hari Ini, Tak ada Tahu dan Tempe

Dhani Minta Maia Sering Temui Anak-anak

Banyak Akademisi Indonesia Dimanfaatkan Malaysia

Pemain Muda Arsenal Dituduh Hina Yahudi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buru Joko Tjandra, Imigrasi: Butuh Usaha Diplomasi  

9 Mei 2016

Pengusaha properti Djoko Soegiarto Tjandra, yang menjadi buron dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar sejak 2009. Juga masuk dalam dokumen Mossack. Interpol.go.id
Buru Joko Tjandra, Imigrasi: Butuh Usaha Diplomasi  

Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengaku kesulitan mengejar Joko, karena selain lokasi keberadaannya yang tak jelas, Joko pun dilindungi Papua Nugini.


Begini Mossack Fonseca Kelola Bisnis Rahasia Joko Tjandra

13 April 2016

Joko S Tjandra. DOK/TEMPO/Amatul Rayyani
Begini Mossack Fonseca Kelola Bisnis Rahasia Joko Tjandra

Mossack Fonseca diduga membantu Joko Soegiarto Tjandra, 66 tahun, mengoperasikan perusahaan cangkang miliknya di British Virgin Islands (BVI).


Apa yang Terjadi Saat Jokowi Bertemu Adik Joko Tjandra?

16 Mei 2015

TEMPO/Tony Hartawan
Apa yang Terjadi Saat Jokowi Bertemu Adik Joko Tjandra?

Menteri Tedjo Edhy Purdijatno menjelaskan ihwal momen yang mempertemukan Jokowi dengan adik buronan korupsi Joko Tjandra di Papua Nugini.


Ayahnya Meninggal, Buron Joko S. Tjandra Pulang?

15 Februari 2015

TEMPO/Tony Hartawan
Ayahnya Meninggal, Buron Joko S. Tjandra Pulang?

Djoko S. Tjandra, buron terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, melarikan diri ke luar negeri sejak 2009 lalu.


Indonesia Tunggu PNG Cabut Status WN Joko Tjandra

25 Februari 2013

Joko S Tjandra (tengah). DOK/TEMPO/Amatul Rayyani
Indonesia Tunggu PNG Cabut Status WN Joko Tjandra

Pemerintah Indonesia terus melobi Papua Nugini.


Pemulangan Joko Tjandra Ditangani Tim Terpadu  

28 Januari 2013

Joko S Tjandra. DOK/TEMPO/Amatul Rayyani
Pemulangan Joko Tjandra Ditangani Tim Terpadu  

Pemulangan Joko ditangani langsung Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.


Draf Ekstradisi Joko Tjandra Masih Digodok

16 Januari 2013

TEMPO/Imam Sukamto
Draf Ekstradisi Joko Tjandra Masih Digodok

"Hingga kini kami fokus pada proses formal ekstradisi, sedangkan penjemputan paksa dia di Singapura belum dibicarakan dengan interpol," kata Darmono.


SBY-O'Neill Rundingkan Pemulangan Joko Tjandra  

9 November 2012

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berbincang dengan Perdana Menteri Papua Nugini, Peter O'Neill saat pertemuan bilateral di sela kegiatan Bali Democracy Forum di Nusa Dua, Bali, Jumat (9/11). ANTARA/Nyoman Budhiana
SBY-O'Neill Rundingkan Pemulangan Joko Tjandra  

Yang jelas, ini membuktikan Papua Nugini berniat baik memulangkan bekas bos Bank Bali itu.


Status Warga Negara Joko Tjandra Kemungkinan Batal

2 November 2012

Joko S Tjandra. DOK/TEMPO/Amatul Rayyani
Status Warga Negara Joko Tjandra Kemungkinan Batal

Papua Nugini mempertanyakan pemberian status kewarganegaraan kepada buron Bantuan Likuiditas Bank Indonesia itu.


Perburuan Joko Tjandra, Kejaksaan 'Mati Langkah'  

28 September 2012

Joko S Tjandra. DOK/TEMPO/Amatul Rayyani
Perburuan Joko Tjandra, Kejaksaan 'Mati Langkah'  

Kejaksaan Agung menunggu sinyal untuk melakukan perundingan soal Joko Tjandra dari Pemerintah Papua Nugini.