TEMPO.CO, Jakarta - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk musim haji 1433 Hijriah atau 2012 Masehi di 12 embarkasi berbeda-beda. Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2012 yang diputuskan di Jakarta, 20 Juli. "Tapi besaran rata-rata adalah US$ 3.617," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Bahrul Hayat ketika ditemui di kantornya, Rabu, 25 Juli 2012.
Bahrul mengatakan uang sebanyak itu meliputi biaya penerbangan haji, pemondokan di Mekah dan Madinah, serta biaya hidup sehari-hari. Untuk penerbangan haji rata-rata US$ 2.204, akomodasi pemondokan US$ 1.008, dan living cost US$ 405. Biaya hidup atau living cost ini akan dikembalikan ke para jemaah haji.
Kementerian Agama, kata Bahrul, tahun ini menyediakan kuota 194 ribu jemaah reguler dan 17 ribu jemaah khusus. Namun, sampai saat ini, sudah ada 1,9 juta peserta yang sudah melakukan setoran awal. "Kami juga sedang menunggu penambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi," kata Bahrul. Pemerintah memprioritaskan calon jemaah lansia yang berumur 81 tahun ke atas.
Bahrul mengimbau agar calon jemaah segera melakukan pembayaran. Pembayaran dibuka pada 26 Juli-16 Agustus 2009 dan 27-31 Agustus. Jika dalam jangka waktu itu kuota masih belum terpenuhi, akan dibuka lagi tanggal 3-7 September 2012.
SUNDARI
Baca Juga: