TEMPO.CO, Medan - Korban pelanggaran hak asasi manusia dalam penumpasan Gerakan 30 September 1965 mendesak pengungkapan dalang kejahatan pada masa itu. Djamin Karokaro, 80 tahun, korban pelanggaran HAM yang menjalani masa hukuman penjara selama 24 tahun tanpa pengadilan berharap penyelidikan bisa mengungkap aktor kejahatan pada 47 tahun lalu.
“Kalau memang serius, diungkap siapa dalangnya,” kata Djamin kepada Tempo, Rabu, 25 Juli 2012. Djamin kala itu menjadi Ketua Partai Indonesia (Partindo), juga pejabat Kepala Bagian Penerangan Mobil Jawatan Penerangan Kabupaten Dairi. Dia juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) tingkat II Kabupaten Dairi.
Sejak Oktober 1965, Djamin menjalani hidup di balik jeruji besi dengan tuduhan terlibat G.30S/PKI. Pengungkapan dalang kejahatan manusia pada 1965, kata Djamin, akan membuka dan meluruskan sejarah.
Djamin mengaku masih menanti tindak lanjut rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal tragedi 1965. “Sejak 2008, saya dan puluhan orang (korban pelanggaran HAM) lain dimintai keterangan oleh Komnas HAM,” ujar Djamin.
Ketua Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) Sumatera Utara, Suwardi, mengharapkan pemerintah mau mengakui kesalahan dan meminta maaf. “Ada kekhawatiran bila sampai ada upaya hukum yang dilakukan untuk mengungkap kasus itu melalui pengadilan HAM Ad Hoc,” kata Suwardi.
Dengan permintaan maaf dari pemerintah, IKOHI Sumut berkeyakinan korban pelanggaran HAM akan mendapatkan pemulihan nama dan rehabilitasi lainnya sesuai yang diatur oleh perundang-undangan. “Kami berharap pemerintah mau meminta maaf,” kata Suwardi.
SOETANA MONANG HASIBUAN (MEDAN)
Berita Terpopuler:
Soal Masa Jabatan? Ahok Tangkis @TrioMacan2000
Israel Siap Perang Terbuka dengan Iran
Jokowi Jualan Boneka Kotak-kotak
Menang Lomba Minum Tapi Nyawa Melayang
Korban `Petrus` 1982-1985 Capai 10 Ribu Orang
Maia Estianty: Ariel I Love You
Onouha Tak Akan Lupakan Aksi Bonek
SBY: Allah Selamatkan Indonesia
Jokowi Mulai Dikawal Polisi
Mulai Hari Ini, Tak ada Tahu dan Tempe