TEMPO.CO, Manado - DPRD Kota Manado siap membentuk kabupaten pemekaran yang rencananya bernama Kabupaten Bunaken. Dalam waktu dekat ini, Kecamatan Bunaken yang ada di Kota Manado akan segera dimekarkan menjadi dua kecamatan.
Ketua Panitia Khusus Pemekaran Kota Manado Sultan Udin Musa mengatakan, dengan dimekarkannya Kecamatan Bunaken menjadi dua kecamatan yang baru, maka secara otomatis, pemekaran Kabupaten Bunaken sudah memenuhi syarat karena telah memiliki lima Kecamatan untuk wilayah teritorial yang memisahkan diri dari Kota Manado sebagai daerah induk.
"Nantinya, ketika Bunaken dimekarkan menjadi dua kecamatan, maka secara aturan, sudah ada lima kecamatan yang berdekatan, yakni Kecamatan Singkil, Kecamatan Mapanget, Kecamatan Tuminting, dan dua kecamatan baru di Bunaken," kata Udin Musa, yang juga Ketua Komisi A DPRD Kota Manado.
Pemekaran Kabupaten Bunaken dari induk Kota Manado sendiri didukung penuh oleh anggota DPRD Manado lainnya, Syarifuddin Saafa. Ketua Partai Keadilan Sejahtera Sulawesi Utara ini menilai bahwa pemekaran Bunaken menjadi kabupaten sendiri sudah sangat layak dari segi luas wilayah, jumlah penduduk, dan administrasi serta perekonomian warga.
"Kalau secara syarat, Kabupaten Bunaken itu sudah punya bandar udara sendiri, punya taman laut nasional, punya daerah ekonomi yang besar, dan jumlah penduduk yang sangat padat. Ini artinya, Kota Manado siap dimekarkan," kata Saafa.
Saafa sendiri menilai pemekaran Kabupaten Bunaken dari Kota Manado ini juga perlu dilakukan karena melihat ketimpangan pembangunan di wilayah Bunaken dan tiga kecamatan lainnya yang sangat tidak merata dibandingkan kecamatan lain di Kota Manado. Bahkan, menurut Saafa, daerah Bunaken yang merupakan daerah taman nasional laut terlihat seperti daerah tertinggal.
"Ketertinggalan pembangunan di wilayah Bunaken dan daerah sekitarnya ini yang mendorong kami untuk melakukan pemekaran dari Kota Manado. Kan tujuan pemekaran agar masyarakat benar-benar terlayani dengan baik," kata Saafa.
ISA ANSHAR JUSUF