TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak menyatakan modus operandi kasus anak hilang dari tempat bersalin umumnya dilakukan orang terdekat. "Atau paling tidak telah mengenal korban atau keluarganya," kata Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, dalam konferensi pers di kantornya Senin, 23 Juli 2012.
Modus operandi kasus anak hilang yang ditangani lembaganya, kata Arist, dilakukan dengan cara mendekati korban dan mengaku sebagai tenaga medis rumah bersalin. Setelah keluarga tidak menaruh curiga, sindikat penculikan bayi kemudian membawa lari bayi yang diincar.
Arist menjelaskan mudahnya para pelaku menculik anak karena sindikat penculikan bayi berbasis di rumah bersalin seperti rumah sakit, klinik bersalin, dan puskesmas. Sindikat itu melibatkan dan memanfaatkan tenaga kesehatan seperti suster, bidan, koas, bahkan petugas kebersihan dan petugas medis magang sebagai eksekutor atau informan.
Pelaku memanfaatkan kelengahan keluarga korban yang menyangka mereka petugas medis biasa. Setelah keluarga korban yakin, sindikat penculik bayi kemudian bergerak cepat dan tepat. Ia menjelaskan sering kali pelaku memanfaatkan kelengahan dan kesibukan para petugas kesehatan lainnya maupun memanfaatkan lemahnya sistem keamanan rumah bersalin.
"Sasaran para pelaku penculik bayi di rumah bersalin adalah bayi yang berusia lima hari ke bawah," kata Arist. Pemilihan umur tersebut untuk mempermudah pengalihan identitas bayi, baik akta lahir maupun surat kenal lahir.
Arist mengatakan, dari pengalaman empirik Komnas PA, tujuan penculikan anak-anak di bawah satu tahun adalah untuk tujuan adopsi ilegal, baik untuk permintaan dalam negeri mapun permintaan lintas negara. Fakta yang terungkap, kata Arist, adopter bayi-bayi yang diculik itu memberikan imbalan kepada pelaku penculikan dengan kisaran Rp 5-10 juta per bayi sebagai pengganti biaya persalinan dan perawatan.
"Data kami juga menunjukkan anak-anak yang diculik juga bertujuan untuk eksploitasi seksual dan eksploitasi ekonomi bagi anak-anak yang diculik dengan umur 12 tahun," kata Arist. Mereka dipekerjakan di jalanan maupun di tempat-tempat prostitusi.
Sepanjang Januari-Juli 2012, Komnas PA menerima pengaduan 39 kasus anak hilang. Sebanyak 15 di antaranya, hilang di rumah bersalin. Selain itu, data Komnas PA juga menunjukkan lokasi penculikan anak biasanya juga di lingkungan rumah, sekolah, dan tempat berman anak.
RAFIKA AULIA
Berita Populer:
Pelaku Teror Batman Terancam Hukuman Mati
Terancam Digusur, Ini Kata Murid Sekolah Kartini
Fast Food Picu Penyakit Jantung di Asia
Brotoseno dan Angie kembali Pamer Kemesraan
Inilah Lagu Ariel dan Peterpan yang Meledak