Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hartati Murdaya, Sang Motor Penyokong SBY  

image-gnews
Hartati Murdaya. DOK/TEMPO/Mazmur A. Sembiring
Hartati Murdaya. DOK/TEMPO/Mazmur A. Sembiring
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hartati Murdaya kini dalam bidikan Komisi Pemberantasan Korupsi. Duit perusahaan Hartati Murdaya ke Bupati Buol diduga merupakan imbalan pengurusan izin perkebunan sawit perusahaannya. Sosok pengusaha ini selama ini dikenal sebagai pengusaha yang lincah dan dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hal itu yang terungkap dalam laporan utama majalah Tempo edisi 23 Juli 2012 berjudul 'Suap' Sawit Madam Hartati.

Ketika Abdurrahman dimakzulkan, Megawati Soekarnoputri, wakil presiden, naik menjadi RI-1. Majelis Permusyawaratan Rakyat lalu membuka pencalonan untuk mengisi kursi wakil presiden yang lowong. Hartati, ketika itu anggota Fraksi Utusan Golongan Majelis, bersama Achmad Mubarok, menjadi motor penyokong Yudhoyono. Mereka mengedarkan formulir untuk mendapat setidaknya 70 tanda tangan, syarat minimal pencalonan.

Pada Sidang Istimewa MPR hari ketiga, Hartati menenteng formulir dukungan 90 anggota Majelis. Yudhoyono lalu bertarung dengan Hamzah Haz, Akbar Tandjung, Siswono Yudohusodo, dan Agum Gumelar. Hamzah, yang dijagokan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan dan Fraksi Reformasi, akhirnya meraup suara terbanyak.

Ketika Yudhoyono maju ke pemilihan presiden 2004, Hartati kembali menyorongkan bantuan. Tak turun langsung ke lapangan, ia berkutat bersama Tim Sekoci, tim sukses bayangan untuk pemenangan Yudhoyono. Hartati diutus Tim Sekoci untuk mendekati kalangan umat Buddha dan pengusaha. M.S. Kaban, yang juga anggota tim sukses Yudhoyono pada 2004, melihat Hartati mulai turun tangan pada pemilihan presiden putaran kedua--ketika Yudhoyono bersaing dengan Megawati.

Lima tahun kemudian, pada pemilihan 2009, Hartati bergabung lagi. Dalam tim sukses Yudhoyono-Boediono yang diketuai Hatta Rajasa, Hartati tercatat sebagai Wakil Ketua Operasi I. Jakarta International Expo, tempat pelaksanaan Pekan Raya Jakarta di Kemayoran, yang dikelolanya, kerap jadi tempat acara tim sukses dan Partai Demokrat. Seorang bekas anggota tim sukses bercerita, kaus kampanye dan atribut kampanye lain selalu dipasok dari gudang Hartati di Kemayoran dan Tanah Abang.

Hartati juga jadi salah satu pundi tim. Seorang mantan anggota tim menyatakan selalu berurusan soal uang dengan Totok Lestiyo. "Kalau kami mau ke daerah, dana untuk tim selalu diambil dari Bu Hartati melalui Totok," ujarnya. Tapi Hartati mengaku hanya menyumbang sedikit. "Kalau tim sukses bikin acara, saya bantu nyiapin. Kalau tim sukses butuh apa, jalan sama-sama, seadanya saja," kata Hartati kepada Tempo suatu kali.

Sepanjang pemilihan presiden 2009, ke mana pun Yudhoyono berkampanye, Hartati hampir selalu membuntuti. Berjaket biru Partai Demokrat dan berkacamata hitam, ia kerap tampak sepanggung dengan Yudhoyono dan lingkaran terdekatnya. Ia berjoget ketika Yudhoyono dan Ani bernyanyi di panggung kampanye. Sesaat setelah Yudhoyono terpilih sebagai presiden untuk kedua kalinya, ia menyediakan Jakarta International Expo sebagai podium pidato perdana Yudhoyono.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selepas Kongres Demokrat di Bandung pada 2010, Hartati resmi masuk partai sebagai anggota Dewan Pembina. Anggota Dewan Pembina Demokrat, Syarief Hasan, mengatakan kiprah Hartati cukup aktif. "Setahu saya, beliau sering ikut rapat," ujarnya. Syarief mengatakan kasus yang membelit Hartati di Buol tak ada hubungannya dengan partai. "Itu urusan pribadi. Beliau sudah jadi pengusaha jauh sebelum masuk partai." Itu sebabnya Demokrat tak terlalu khawatir citra partai terbanting kasus Buol.

Kini Hartati terjerat perkara suap kepada Amran Batalipu, Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Pengacaranya, Atmajaya Salim, mengatakan, "Jangan dikaitkan perkara ini dengan Cikeas."

Hartati membantah menyuap Bupati Buol. "Saya hanya bisa menjelaskan sebatas pekerjaan saya sebagai direktur utama. Apa saya ini tipe tukang suap, sih?" katanya.

ANTON SEPTIAN | INDRA WIJAYA |ARYANI KRISTANTI

Berita Terpopuler Lainnya
KPK Kantongi Rekaman Telepon Bupati Amran-Hartati
''Kekuasaan'' Bisnis Hartati Murdaya di Kehutanan

Hartati Murdaya, Sang Motor Penyokong SBY
Puluhan Kader Demokrat Akan Hengkang ke Nasdem
Ini Isi Percakapan Hartati Murdaya dan Bupati Buol
Apa Kata Luna Maya dan Cut Tari, Ariel Bebas

Bergaji Rp 25 Juta, Anggota Dewan Kehabisan Uang



Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Fahd el Fouz atau Fahd A Rafiq TEMPO/Seto Wardhana.
Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat


KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.


Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

2 Desember 2013

Tersangka kasus pengurusan hak guna usaha PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Buol, Toto Listyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.


Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

24 Oktober 2013

Direktur PT Hardaya Inti Plantation, Totok Lestiyo. TEMPO/Seto Wardhana
Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.


Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

24 September 2013

Tersangka kasus pengurusan hak guna usaha PT Hardaya Inti Plantation (HIP) di Buol, Toto Listyo. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

Seperti biasa, Toto mogok bicara


Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

23 Juli 2013

Siti Hartati Murdaya dikawal ajudannya menuju ruang sidang untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/1). Sidang ini beragendakan membacakan nota pembelaan (Pledoi) terkait kasus dugaan suap pengurusan Ijin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit Kabupaten Buol. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.


Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

11 Februari 2013

Terdakwa kasus korupsi HGU Perkebunan Sawit di Kabupaten Buol, Amran Batalipu. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.


Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

4 Februari 2013

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.


Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

4 Februari 2013

Terdakwa kasus suap pengurusan sertifikat Hak Guna Usaha dan Izin Usaha Perkebunan lahan kelapa sawit di Kabupaten Buol, Siti Hartati Murdaya. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.


Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

4 Februari 2013

Siti Hartati Murdaya. ANTARA/Andika Wahyu
Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.