TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, meminta perguruan tinggi negeri transparan dalam menetapkan biaya operasional yang dibutuhkan. Apalagi mulai tahun anggaran 2013 nanti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengalokasikan anggaran senilai Rp 12 triliun untuk biaya operasional ini.
“Sejak awal PTN harus mengumumkan berapa biaya operasional yang dibutuhkan, sehingga memudahkan pengawasan,” kata Febri Diansyah saat dihubungi pada Rabu, 18 Juli 2012.
Menurut Febri, selama ini perguruan tinggi masih kurang transparan dalam memaparkan berapa biaya operasional yang dibutuhkan setiap tahunnya. Bahkan ada PTN yang sama sekali tidak mengumumkan. Akibatnya sewaktu-waktu PTN bisa saja meminta pungutan tambahan kepada mahasiswa dengan dalih untuk penambahan biaya operasional. “Karena itu kami minta PTN mengumumkan secara rutin total biaya yang dibutuhkan.”
Setelah setiap PTN mengumumkan kebutuhan operasional tahunan, kata dia, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan harus melakukan pengawasan secara ketat. Jika ada perguruan tinggi negeri yang memungut biaya kepada mahasiswa melebihi kebutuhan, Kementerian harus segera mengeluarkan sanksi. Sanksi itu bisa peringatan, hingga sanksi administrasi.
Selain faktor pengawasan, ICW menilai bantuan senilai Rp 12 triliun dari pemerintah untuk PTN masih sangat terbatas. Menurut dia jumlah itu masih sangat kecil karena baru setara dengan pendapatan negara bukan pajak yang berasal dari spp mahasiswa, sumbangan mahasiswa, dan uang hasil penelitian. "Jadi sama saja, kalau pemerintah mau serius harusnya biaya operasional yang ditanggung sampai Rp 24 triliun.”
Febri berharap dalam waktu dekat pemerintah bisa menutup semua biaya operasional yang dibutuhkan PTN. Pemerintah juga diminta menanggung biaya ivestasi minimal hingga 60 persen kebutuhan. Kata dia, daripada anggaran negara dihabiskan untuk korupsi lebih baik untuk investasi berupa pembangunan gedung dan peralatan laboratorium di PTN. “Yang paling penting pemerintah harus menjamin biaya pendidikan tinggi yang terjangkau untuk masyarakat.”
IRA GUSLINA SUFA