TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Pelayanan Pajak Bogor berinisial AS tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat 13 Juli 2012 pada pukul 19.20 WIB. Pria gempal ini diantar menggunakan mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi berjenis mikro bus warna hitam dengan nomor Polisi B 7773 QK. Mobil tahanan itu dikawal oleh dua mobil Toyota Kijang Innova.
Mengenakan kemeja panjang warna putih AS turun dengan cepat dari mobil masuk ke dalam gedung Pidana Khusus. Pria berkumis ini tampak malu-malu saat dicecar pertanyaan oleh awak media. Kepalanya tertunduk dengan kedua tangannya menghadap kedepan bergelang borgol.
Beberapa detik usai AS masuk gedung, seorang perempuan bertubuh agak kecil berrambut pendek sebahu turun dari mobil tahanan. Dia adalah E penyuap AS dari PT GEA. Mengenakan blazer abu-abu dan rok pendek sepanjangan lutut, dia tampak malu berjalan dengan gelang besi berantai menyemat di pergelangan tangannya. Sama seperti AS, E juga tak mau menjawab pertanyaan dari wartawan.
Namun belum tahu apa yang dilakukan keduanya di gedung Kejaksaan karena tidak ada pejabat Kejaksaan berwenang yang masih ada di kantor.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan menyerahkan pengusutan kasus AS ke Kejaksaan Agung. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan lembaganya mengalami kesulitan untuk menangani kasus ini karena kelebihan pekerjaan.
"Disamping kami belum bisa pastikan kasus ini terkait penyelenggara negara, load pekerjaan penyelidik dan penyidik juga cukup berat saat ini," kata Bambang saat menggelar jumpa pers di selah loka karya wartawan di Lokasi Wisata Tanjung Lesung, Banten, malam ini.
Lembaga antikorupsi menangkap AS waktu bertransaksi suap bersama E, pegawai PT GEA yang belakangan disebut PT Gunung Emas Abadi di Cibubur, Jumat 13 Juli. Dari operasi tangkap tangan itu, KPK menemukan barang bukti suap sekitar Rp 300 juta.
Bambang menuturkan sebanyak 700 penyidik dan penyelidik sedang fokus melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 35 orang dengan latar belakang kasus yang berbeda. Pada tahap penyidikan sebanyak 25 orang dan penyelidikan sekitar 10 orang. "Kami menganggap persoalan ini krusial," ujarnya.
Ide penyerahan kasus ini, kata Bambang, juga karena penangkapan AS merupakan hasil kerjasama dengan Kejaksaan Agung. Sehingga lembaganya bisa lebih mudah berkoordinasi tentang penanganan kasus ini.
INDRA WIJAYA