TEMPO.CO, Jakarta - Mengenakan topi ala penyanyi rapper, seorang pemuda berusia 25 tahun, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis siang, 12 Juli 2012.
Kedatangannya ke kantor komisi antirasuah itu bukan lantaran dipanggil sebagai saksi atau tersangka dan harus diperiksa penyidik KPK. Ia justru "tampil" di kantor KPK untuk mendendangkan lagu yang ditujukan bagi para koruptor yang disebutnya "maling kotor".
Kepada juru warta, pria yang mengaku bernama Muhammad Efendi itu menyambangi KPK untuk mempromosikan lagu barunya yang berjudul Koruptor Maling Kotor. "Koruptor telah berpaling dari ideologi negara kita," kata pria asal Asahan, Sumatera Utara, ini.
Dengan penuh percaya diri, Efendi beraksi bak penyanyi kawakan dengan syair lagi yang berbunyi, "Koruptor, komplotan rusak pejabat telan oeang rakyat; Koruptor, komisi rakus pun tambah oetang rakyat; Koruptor, koleksi rupiah tambah oearang rumah; Koruptor, maling kotor komplotan telan oeang kotor."
Pemuda yang mengaku punya nama "beken" Fanthem Okizu ini mengatakan telah merilis lima lagu bertemakan sosial. Dua di antaranya telah dipublikasikan, berjudul Jakarta, Here I Am, dan Koruptor Maling Kotor.
Memang macam-macam reaksi yang ditampilkan masyarakat yang geregetan dengan banyaknya kasus korupsi. Beberapa waktu lalu Bona Paputungan juga pernah membuat lagu berisi kritik sosial dengan judul Andai Aku Gayus Tambunan. Lagu ini mendapat respons cukup bagus karena mengkritik aksi Gayus yang bisa pelesiran ke Bali hingga luar negeri meski statusnya di dalam tahanan.
NURLAELA
Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Jokowi Bisa Memutarbalikkan Hasil Survei
Saling Sindir Joko Widodo dan Fauzi Bowo
Pembantu Indonesia Jadi Miliarder
Rahasia Jokowi di Masa Kecil
Ini Kunci Keunggulan ''Sementara'' Jokowi
Membaca Taktik Umpan Pendek Ala Jokowi
Ini Calon Gubernur Pilihan Narapidana