TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra menjadi pengacara tersangka kasus suap pengadaan Al-Quran, Zulkarnaen Djabar. Kepada wartawan, Yusril mengaku keberatan dengan pemakaian istilah yang dipakai banyak pihak dalam menyebut perkara yang menyeret politikus Partai Golkar itu. "Tidak tepat jika dikatakan itu korupsi pengadaan Al-Quran," ujar Yusril di Jakarta, Selasa, 10 Juli 2012.
Menurut Yusril, semua pihak seharusnya hati-hati menggunakan istilah yang dapat memojokkan umat Islam di Tanah Air. Sebab, kata dia, ketidaktepatan penggunaan istilah dapat menyudutkan Zulkarnaen dan tersangka lainnya, Dendy Prasetya, terhadap dugaan yang masih perlu pendalaman di tingkat penyidikan.
Bekas Menteri Kehakiman itu menjamin pihaknya akan obyektif dalam proses penyidikan. Zulkarnaen dan Dendy juga berjanji akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan. Mereka berharap KPK juga obyektif menyidik kasus ini. Terlebih kasus ini sensitif karena menyangkut agama.
"Penyebutan 'korupsi pengadaan Al-Quran', menurut saya, memojokkan umat Islam. Karena itu, saya merasa perlu untuk mendudukkan perkara ini pada proporsinya yang wajar, adil, dan proporsional," kata Yusril.
Yusril menjelaskan, proyek pengadaan Al-Quran baru dibahas Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah dalam tahun anggaran 2012. Sebelumnya, fokus pembahasan pada peningkatan pendidikan. Ketika terdapat kelebihan dalam anggaran tahun 2011, pemerintah mengusulkan pemindahan anggaran untuk pengadaan Al-Quran, Al-Quran dan terjemahannya, tafsir Al-Quran, dan Juz Amma. Jumlah anggaran sebesar Rp 22 miliar.
Dari berbagai dokumen yang ada, Yusril mengklaim tidak ditemukan bukti perusahaan Dendy adalah pemenang tender pengadaan Al-Quran. Perusahaan yang memenangkan tender pengadaan Al-Quran tahun 2011, ujarnya, penawarannya justru jauh berada di bawah anggaran yang disediakan.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
Dipanggil Badan Kehormatan DPR, Zulkarnaen Bungkam
Zulkarnaen: Saya Seperti Meninggal Sebelum Ajal
Selain Pengadaan Qur''an Zulkarnaen Djabar Pernah Kena Kasus Haji
Korupsi Pengadaan Al Quran Libatkan Politikus Muda Golkar
Royokan Keluarga di Pengadaan Al-Quran
Kemenag Tak Tahu Al-Quran Menumpuk di Gudang
DPR Kaget Setengah Juta Al-Quran Menumpuk
Bukan Hanya Suap, Pengadaan Al-Quran Bermasalah