TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini memanggil anggota Komisi Agama, Zulkarnaen Djabar. BK akan meminta klarifikasi dari anggota Fraksi Partai Golkar ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. "Kami ingin mendengar keterangan langsung dari dia," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Siswono Yudhohusodo saat dihubungi Tempo, Senin, 9 Juli 2012.
Menurut Siswono, pemanggilan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB siang ini. Materi pemeriksaan seputar keterlibatan Zulkarnaen dalam proyek di Kementerian Agama berbiaya ratusan miliar. BK juga akan menyelidiki dugaan pelanggaran etika Dewan yang dilakukan oleh Zulkarnaen.
Korupsi pengadaan Al-Quran yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Zulkarnaen menyedot perhatian publik secara luas. Masyarakat kecewa ternyata proyek kitab suci pun tak luput dari korupsi yang dilakukan anggota Dewan.
Dalam korupsi ini, Zulkarnaen tidak sendiri, tetapi juga melibatkan anaknya, Dendy Prasetya. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka menyusul bukti yang ditemukan KPK bahwa keduanya telah menerima uang suap terkait proyek pengadaan Al-Quran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 dan 2012.
Zulkarnaen dan Dendy terkena sangkaan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Abraham mengatakan KPK sudah bermohon ke Imigrasi agar mencegah keduanya ke luar negeri "Jumlah (suap)-nya dari ratusan juta sampai miliaran rupiah," kata Abraham saat konferensi pers di kantornya. Dia mengatakan fulus itu diterima tersangka secara bertahap.
Di internal DPR, BK merupakan institusi yang bertugas menyelidiki dan menjatuhi sanksi pada anggota Dewan yang melanggar etika. BK bisa menjatuhi sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian dari anggota DPR. Namun sanksi terakhir ini baru bisa dilakukan jika seorang anggota DPR terbukti melakukan tindakan berat, seperti korupsi dan tindakan kriminal, yang sudah disahkan dalam pengadilan.
IRA GUSLINA SUFA
Berita terkait
Badan Kehormatan DPR Panggil Zulkarnaen
Zulkarnaen Djabar Ditarik dari Badan Anggaran
Lagi, Anak Buah Dandy Diperiksa KPK
Selain Pengadaan Qur''an Zulkarnaen Djabar Pernah Kena Kasus Haji
Zulkarnaen Djabar Siap Dipanggil KPK