Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Zulkarnaen Juga Diperiksa Soal Pelanggaran Etika

image-gnews
Zulkarnaen Djabar. TEMPO/Imam Sukamto
Zulkarnaen Djabar. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat hari ini memanggil anggota Komisi Agama, Zulkarnaen Djabar. BK akan meminta klarifikasi dari anggota Fraksi Partai Golkar ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan Al-Quran di Kementerian Agama. "Kami ingin mendengar keterangan langsung dari dia," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Siswono Yudhohusodo saat dihubungi Tempo, Senin, 9 Juli 2012.

Menurut Siswono, pemanggilan dijadwalkan berlangsung pukul 13.00 WIB siang ini. Materi pemeriksaan seputar keterlibatan Zulkarnaen dalam proyek di Kementerian Agama berbiaya ratusan miliar. BK juga akan menyelidiki dugaan pelanggaran etika Dewan yang dilakukan oleh Zulkarnaen.

Korupsi pengadaan Al-Quran yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Zulkarnaen menyedot perhatian publik secara luas. Masyarakat kecewa ternyata proyek kitab suci pun tak luput dari korupsi yang dilakukan anggota Dewan.

Dalam korupsi ini, Zulkarnaen tidak sendiri, tetapi juga melibatkan anaknya, Dendy Prasetya. Keduanya ditetapkan menjadi tersangka menyusul bukti yang ditemukan KPK bahwa keduanya telah menerima uang suap terkait proyek pengadaan Al-Quran di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011 dan 2012.

Zulkarnaen dan Dendy terkena sangkaan Pasal 5 ayat (2), Pasal 11, dan Pasal 12 huruf a dan b Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Abraham mengatakan KPK sudah bermohon ke Imigrasi agar mencegah keduanya ke luar negeri "Jumlah (suap)-nya dari ratusan juta sampai miliaran rupiah," kata Abraham saat konferensi pers di kantornya. Dia mengatakan fulus itu diterima tersangka secara bertahap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di internal DPR, BK merupakan institusi yang bertugas menyelidiki dan menjatuhi sanksi pada anggota Dewan yang melanggar etika. BK bisa menjatuhi sanksi mulai dari teguran tertulis hingga pemberhentian dari anggota DPR. Namun sanksi terakhir ini baru bisa dilakukan jika seorang anggota DPR terbukti melakukan tindakan berat, seperti korupsi dan tindakan kriminal, yang sudah disahkan dalam pengadilan.

IRA GUSLINA SUFA

Berita terkait
Badan Kehormatan DPR Panggil Zulkarnaen
Zulkarnaen Djabar Ditarik dari Badan Anggaran
Lagi, Anak Buah Dandy Diperiksa KPK
Selain Pengadaan Qur''an Zulkarnaen Djabar Pernah Kena Kasus Haji
Zulkarnaen Djabar Siap Dipanggil KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Pekerja mengganti plat lembar Al-Quran dipercetakan jalan Panggung, Surabaya, Rabu (27/7). Menjelang bulan suci Ramadhan sejumlah percetakan Al-Quran mengalami lonjakan produksi akibat tingginya pesanan dari sejumlah kota di Jawa Timur, Kalimantan, serta Malaysia dan Singapura. TEMPO/Fully Syafi
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.


Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.


Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.


Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.


Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.