TEMPO.CO , Jakarta: Kapasitas gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melampaui batas. Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengibaratkan kantornya seperti warung Internet. "Sudah kayak warnet. Meja kursi, meja kursi. Belum lagi berkas-berkas. Sudah tidak layak lagi," ujar Johan ketika mengisi seminar "Komunikasi dan Permasalahan Korupsi di Indonesia", bertempat di Universitas Mercu Buana, Sabtu, 7 Juli 2012.
Johan mengatakan tugas memberantas korupsi yang harus dilakukan KPK belum didukung oleh fasilitas yang memadai. Apalagi saat ini harapan untuk mendapatkan gedung baru semakin sulit. Sementara bangunan lama sudah tidak memenuhi. Kapasitas gedung KPK hanya 400 orang, sedangkan jumlah pekerja KPK mencapai 600 orang.
Johan menuturkan harusnya KPK sudah mendapatkan gedung baru. Meski sudah mendapatkan alokasi dana dari Kementerian Keuangan, ujar Johan, DPR belum menyetujui pembangunan gedung tersebut. "Sampai saat ini masih dibintangi anggota dewan yang terhormat," ujar Johan.
Di sisi lain dia menuturkan indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia masih tinggi. Pada 2011 IPK berada pada posisi 3,0. IPK ini naik dari 2009 dan 2010 yang pada posisi 2,8. Indeks tersebut sedikit di bawah Thailand. Sedangkan Malaysia sudah melaju di angka 4,5 dan Singapura sekitar 9,00.
Deputi Rektor Universitas Paramadina Wijayanto mengatakan KPK seharusnya memang mendapat gedung baru dan juga pegawai baru. Ia mencontohkan lembaga pemberantasan korupsi di Hong Kong. Dengan jumlah penduduk 6 juta jiwa, Hong Kong mempunyai 1.200 pegawai anti rasuah. Sedangkan KPK seharusnya minimal memiliki pegawai penyapu 8.000 orang untuk menangani 259 juta jiwa. "Tapi KPK hanya punya 600 orang, itu pun termasuk penyapu gedung, tidak hanya penyapu korupsi," ujar Wijayanto.
SUNDARI
Berita terkait:
DPR Dinilai Persulit Gedung KPK
KPK Tolak Sumbangan CMNP
Duit Sengketa Obligasi PT CMNP Disumbangkan ke KPK
Menkeu Sudah Setujui Anggaran Gedung KPK
KPK Tak Bisa Pakai Gedung Lama