TEMPO.CO, Jakarta - Agung Laksono yang dijadwalkan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, tidak hadir. Hal ini diperjelas oleh Johan Budi selaku juru bicara dari KPK pada sore hari sekitar pukul 16.50 WIB di pers room KPK, Kamis, 5 Juli 2012.
Ini kedua kalinya Agung mangkir dari pemanggilan KPK. Agung dijadwalkan jalani pemeriksaan pada pagi ini pukul 09.30 WIB di KPK. Namun, sampai pukul 16.00, Agung tidak juga datang ke KPK.
Johan mengatakan tim penyidik sudah memberi konfirmasi kepada pihak Agung. Jadwal yang dicantumkan hari ini juga atas dasar permintaan dari mantan Ketua DPR itu. Ketidakhadiran Agung dinilai oleh Johan karena salah komunikasi. “Koordinasi sudah diberikan ke Agung, tapi mungkin miss-comuniccation,” tuturnya di pers room.
Sementara dari pihak Agung sendiri mengatakan bahwa tim penyidik yang belum siap dalam proses pemanggilan Agung. Hal ini disanggah oleh Johan. “Kita tidak mungkin tidak siap. Kalau kita enggak siap, ya enggak akan dijadwalkan hari ini “ ujar Johan.
Agung Laksono merupakan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat yang terkait kasus penerimaan hadiah dari perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2010. Pemanggilannya oleh KPK adalah sebagai saksi dari kasus tersebut.
TARI OKTAVIANI