TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi menegaskan, sudah seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus dugaan penggelembungan anggaran pengadaan Al-Quran. “Penelusuran KPK selain kepada Zulkarnaen Djabar, juga harus sampai ke Kementerian Agama dan Badan Anggaran,” kata Uchok kepada Tempo, Senin, 2 Juli 2012.
Menurut Uchok, penggelembungan anggaran itu tidak mungkin dilakukan oleh Zulkarnaen Djabar sendirian. Hal itu terlihat dari persetujuan dari Komisi Delapan ke Badan Anggaran “Pasti itu berjemaah. Tidak mungkin Zulkarnaen sanggup bergerak sendiri. Sekarang tinggal menunggu Zulkarnaen untuk mau mengungkap kebenarannya,” ujar dia.
Persetujuan anggaran, Uchok melanjutkan, pasti diketahui oleh semua anggota komisi terkait. Tapi, untuk ke perusahaan mana pengadaan itu dilaksanakan, belum tentu semua akan tahu. “Kalau sampai sana, belum tentu semua anggota tahu. Tapi, kalau perusahaan itu adalah perusahaan dari anak Zulkarnaen Djabar sendiri, berarti ia ingin mengurangi cost,” kata Uchok.
Uchok mengatakan, dalam keadaan seperti ini, Zulkarnaen sebaiknya membeberkan semua fakta. Bukan hanya minta maaf, Zulkarnaen harus membantu KPK mengusut kasus tersebut. “Karena, kalau diam saja, seakan-akan satu keluarga itu korupsi semua. Pasti dia juga tidak mau,” ujarnya.
ELLIZA HAMZAH
Berita lain:
KPK Kembangkan Pengusutan Korupsi Al-Quran
Korupsi Al-Quran Ganggu Citra Golkar dan Ical
Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi
Korupsi Al-Quran Diduga Juga Seret Politikus Golkar
KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran