Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiap Tahun, Proyek Quran Dikerjakan Satu Pengusaha  

image-gnews
Sejumlah petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan dan memeriksa ruang kerja nomor 1324 anggota fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2012. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar  di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto
Sejumlah petugas penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan dan memeriksa ruang kerja nomor 1324 anggota fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2012. Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penetapan Zulkarnaen Djabar sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan Alquran senilai Rp35 miliar di Kementerian Agama. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiap proyek yang digelar kementerian dengan dana di atas Rp 200 juta harus melewati proses tender untuk menentukan pengusaha yang menanganinya. Dengan aturan itu, proyek penggandaan Al-Quran yang beranggaran lebih dari Rp 1,125 miliar seyogyanya juga melalui tender.

Kenyataannya sejak 2009, proyek penggandaan Al-Quran hanya dikerjakan oleh Zulkarnaen Djabbar, anggota Komisi VIII dari Partai Golkar. \"Dalam periode itu, proyek penggandaan kitab suci hampir tidak pernah jatuh ke pengusaha lain,\" kata seorang mantan anggota Dewan. \"Pengusahanya itu-itu saja.\"

Setiap tahun Kementerian Agama mengadakan Al-Quran. Pada 2009, dilakukan pencetakan sebanyak 42.600 eksemplar dengan anggaran Rp 1,125 miliar. Setahun kemudian, dicetak 45.000 eksemplar dengan dana Rp 1,2 miliar. Pada 2011, Kementerian Agama dua kali mencetak. Pertama, sebanyak 67.600 eksemplar dengan pagu dana dari APBN sebesar Rp 2,163 miliar.

Di tengah jalan, anggarannya berubah menjadi Rp 5,6 miliar karena ada penambahan program seperti pengadaan mushaf Al-Quran ukuran kecil, terjemahan, juz amma, tafsir, dan surat Yasin. Kementerian kembali mengadakan 603.000 eksemplar mushaf melalui APBN Perubahan 2011. Akhirnya total anggaran pengadaan Al-Quran pada 2011 itu disetujui sebesar Rp 22,8 miliar.

Dalam setahun, Kementerian membutuhkan dua juta eksemplar yang akan disebar ke semua daerah. Nyatanya, jumlah itu tak bisa dipenuhi oleh percetakan milik Kementerian Agama. Bertempat di daerah Cisarua, Jawa Barat, percetakan itu cuma mampu memasok 60-70 ribu eksemplar. Oleh karena itu, Kementerian membutuhkan bantuan percetakan lain.

Kata mantan anggota Dewan itu, modus proyek pengadaan kitab suci relatif \"sederhana\". Pejabat Kementerian Agama berkoordinasi dengan Zulkarnaen untuk \"mengawal\" pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran. Sesudah itu semua ongkos kegiatan ditanggung pengusaha percetakan. “Pengawalan menjadi mudah karena semua anggota Komisi kebagian,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zulkarnaen kemudian mengajak anak sulungnya, Dendy Prasetya. Dalam proyek ini, Dendy juga berperan sebagai Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia, satu perusahaan pemenang tender. Menurut sumber, Dendy bersama aktivis Fahd A. Rafiq aktif mengatur pemenang tender di Kementerian Agama. Komunikasi keduanya terekam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ketika ditetapkan sebagai tersangka, Zulkarnaen mengatakan ia belum pernah dipanggil maupun diperiksa oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan kitab suci. Ia malah balik bertanya pengadaan tahun anggaran berapa yang dicurigai terjadi penyelewengan. “Tahun anggaran berapa itu? Saya tidak tahu,” kata politikus Golkar tersebut.

Zulkarnaen juga tak mengetahui mengapa dia bisa ditetapkan sebagai tersangka. Perannya di Komisi Agama, menurut Zulkarnaen, biasa-biasa saja. “Saya kerja normal-normal saja. Astaghfirullah, saya tidak tahu,” katanya.

CORNILA DESYANA | MAJALAH TEMPO| ANANDA BADUDU

Berita lain:
KPK Kantongi Rekaman Pembicaraan Tersangka Korupsi Al-Quran
Pukat Menduga Ada Pemain Kolektif Kasus Alquran
Korupsi Al-Quran Libatkan Bapak dan Anak
Kasus Korupsi Al-Quran, Ini Barang yang Disita KPK

Imigrasi Cegah Tersangka Korupsi Quran ke Luar Negeri

Kantor Tersangka Korupsi Pengadaan Quran Digeledah

Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

18 April 2022

Pekerja mengganti plat lembar Al-Quran dipercetakan jalan Panggung, Surabaya, Rabu (27/7). Menjelang bulan suci Ramadhan sejumlah percetakan Al-Quran mengalami lonjakan produksi akibat tingginya pesanan dari sejumlah kota di Jawa Timur, Kalimantan, serta Malaysia dan Singapura. TEMPO/Fully Syafi
Begini Seluk Beluk Percetakan Al Quran di Indonesia

Selain Unit Percetakan Al Quran Wamenag juga mendorong UPQ menjadi destinasi wisata religi, pusat penerbitan dan percetakan buku-buku keislaman.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz: Kasus Ini Tak Boleh Mati di Saya

Fahd El Fouz yang divonis 4 tahun penjara meminta KPK membidik Priyo Budi Santoso. Fahd El Fouz meminta kasus ini tak berhenti di dirinya.


Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Terdakwa Korupsi Al Quran Fahd El Fouz Divonis 4 Tahun Penjara

Fahd El Fouz terdakwa korupsi pengadaan Al Quran divonis 4 tahun penjara. Vonis Fahd El Fouz ini lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 10 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Menjelang Vonis, Fahd El Fouz Belum Berpikir Banding

Terdakwa kasus korupsi Al Quran Fahd El Fouz belum berpikir ajukan banding atas vonis yang akan diputuskan hakim pada hari ini.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

28 September 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Hadapi Vonis Hari Ini

Fahd El Fouz hari ini menjalani sidang vonis kasus korupsi pengadaan Al Quran.


Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Priyo Budi Santoso Disebut Terima Fee Proyek Penggandaan Al Quran

Nama Priyo Budi Santoso disebut dalam surat tuntutan Fahd El Fouz, terdakwa suap proyek pengadaan Al Quran.


Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz Terima Dituntut Penjara, tapi Keberatan dengan Pasal  

Fahd El Fouz menerima tuntutan 5 tahun bui dari jaksa dalam kasus suap proyek di Kementerian Agama. Namun dia keberatan dengan pasal yang dikenakan.


Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

31 Agustus 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran Fahd El Fouz bersaksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 Agustus 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Pengadaan Al Quran, Fahd El Fouz Dituntut 5 Tahun Penjara  

Fahd El Fouz meminta waktu selama sepekan untuk menyiapkan pembelaannya.


Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Korupsi Al Quran, Fahd El Fouz Geram pada Bekas Wakil Ketua DPR

Fahd berujar tak ingin lagi menutup-nutupi kesalahan bekas Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso.


Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

24 Agustus 2017

Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjalani sidang perdana sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, 13 Juli 2017. ANTARA FOTO
Fahd El Fouz: Saya Orang Pertama Buka Kasus Korupsi Al-Quran

Fahd El Fouz mengaku pernah meminta kepada KPK agar dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Al-Quran pada 2011.