TEMPO.CO, Tegal - Kontes waria bertema "Bintang Idol Dangdut Waria" di Dedy Jaya Plaza, Kota Tegal, Sabtu, 30 Juni 2012, dibubarkan oleh organisasi masyarakat yang menamakan dirinya Majelis Talim Darunnadzir Al Barokah. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Paguyuban Waria Tegal dan Shinta Management ini akhirnya urung dilaksanakan.
"Kami menolak kegiatan itu karena tidak memiliki izin dari aparat setempat," kata juru bicara Majelis Talim Darunnadzir Al Barokah, Komarudin, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Ahad, 1 Juli 2012. "Pembubaran ini juga untuk menegakkan amar makruf nahi mungkar."
Acara yang hendak dilaksanakan pukul 15.00 WIB ini bubar setelah didatangi lebih dari 50 orang anggota Majelis Talim Darunnadzir Al Barokah. Mereka meminta penyelenggara dan pengelola Dedy Jaya Plaza membatalkan acara tersebut.
Menurut Komarudin, kegiatan para waria ini dinilai melanggar norma agama dan susila. Kegiatan ini diketahui oleh anggotanya saat melihat pengumuman di depan Dedy Jaya Plaza beberapa hari sebelumnya. Kegiatan itu juga dikategorikan maksiat, sehingga mereka bertindak cepat sebelum acara dimulai. “Sebelumnya kami berkoordinasi dengan Polres Tegal, yang ternyata tak keluarkan izin pelaksanaan kontes waria itu,” Komarudin menjelaskan.
Komarudin mengatakan sengaja membubarkan guna mengurangi kemaksiatan di Kota Tegal dan sekitarnya. Dengan begitu, sasaran lain yang hendak dibubarkan juga tempat-tempat hiburan di Kota Tegal dan sekitarnya. Ia menyatakan pembubaran ini dilakukan secara damai dengan mediasi. “Selain itu, kami juga selalu berkoordinasi dengan aparat setempat sebelum bertindak,” katanya.
EDI FAISOL
Berita Menarik Lainnya
Golkar Ancam Pecat Kader yang Diusung Partai Lain
Ical Akui Lumpur Lapindo Turunkan Elektabilitasnya
Kasus Korupsi Quran Berpotensi Turunkan Elektabilitas Golkar
Dikukuhkan Jadi Capres, Ical Puji Akbar
Mengapa Ical Janji Tuntaskan Lapindo Tahun Ini?
SBY: Polri Harus Lebih Peka
'Hujan' Parasut di HUT Polri
Lima Pesan SBY buat Polri
Dua Bendera Bintang Kejora Berkibar di Papua