TEMPO.CO , Jakarta: Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Zulkarnaen Djabar di gedung Dewan Perwakilan Rakyat selama hampir enam jam. Penggeledahan baru selesai Jumat, 29 Juni 2012, sekitar pukul 20.00.
KPK mengirimkan tim pertama di gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, pukul 13.40. Mereka terdiri dari lima penyidik yang dikawal seorang anggota Brigade Mobil Polri, dan sempat tertahan di luar lobi kantor Zulkarnaen. Ruangan Zulkarnaen berada di lantai 13 tanpa papan nama bernomor 1324. Saat penyidik datang, ruangan terkunci. Penyidik harus menunggu staf Sekretariat Jenderal DPR membuka dengan kunci cadangan.
Rupanya, ruangan tersebut dikunci dari dalam oleh seorang pegawai yang diduga sebagai staf Zulkarnaen. Pegawai Sekretariat Jenderal DPR sempat mengetuk-ngetuk pintu sebelum akhirnya dibukakan. Pada pukul 14.00 WIB, penyidik memasuki ruangan dan mulai bekerja. Tak lama berselang, seorang pria yang diduga sebagai staf Zulkarnaen keluar dari ruangan itu dengan terburu-buru.
Tim kedua rombongan penyidik hadir sekitar pukul 17.00 WIB. Mereka datang dengan membawa sebuah kardus. Para penyidik komisi antirasuah itu berupaya menyembunyikan wajah mereka dari kamera para jurnalis.
Penyidik yang berjumlah enam orang secara bergantian masuk ke dalam kantor berpintu kaca susu. Setelah menggeledah kantor selama lebih dari enam jam, para penyidik KPK bergegas meninggalkan ruangan itu.
Zulkarnaen Djabar, anggota Komisi Agama sekaligus anggota Badan Anggaran DPR, baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Al-Quran oleh KPK. Ia sendiri mengaku kaget atas penetapan itu. "Selama ini saya biasa-biasa saja di komisi. Astaghfirullah," katanya saat dikonfirmasi oleh Tempo, Kamis malam, 28 Juni 2012. Itu merupakan kontak terakhirnya dengan para jurnalis.
SUBKHAN
Berita Terkait
Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi
KPK Geledah Kantor Zulkarnaen Djabar di Senayan
PPP Akan Pecat Kader yang Korupsi Proyek Al-Quran
Ketua Komisi Agama Mengaku Tak Tahu Kasus Al-Quran
KPK Bidik Tersangka Korupsi Pengadaan Al-Quran
Dijadikan Tersangka Korupsi Al-Quran, Politisi Golkar Kaget
KPK Geledah Rumah Zulkarnaen Djabar
Budayawan Mohammad Sobary Geram Minimarket