TEMPO.CO, Denpasar - Lembaga Pemasyarakatan Denpasar di Kerobokan kembali tercoreng. Ganja kering siap pakai seberat 1,4 kilogram ditemukan di salah-satu blok penjara terbesar di Bali itu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Ngurah Wiratna, mengaku adanya temuan itu. “Kami sendiri yang langsung melakukan penggerebekan,” ujarnya, Jumat, 29 Juni 2012.
Bermula dari informasi adanya barang haram itu di lingkungan penjara pada pukul 11.00 Wita, Wiratna berinisiatif membentuk tim khusus. Lalu setelah dilakukan persiapan, pada pukul 01.00 Wita, pihaknya bergerak ke lokasi, yakni di Wisma Ekogama, salah-satu blok di Lapas itu.
Pada penggerebekan itu tiga napi langsung diamankan tanpa perlawanan bersama barang buktinya. “Nanti akan saya beri informasi lengkapnya setelah kami cek keberadaan mereka di sini,” ujarnya.
Setelah tertangkap, pada pagi harinya pengelola penjara mengundang aparat dari Kepolisian Kota Besar Badung untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka. “Penyelidikan selanjutnya tentu menjadi kewenangan polisi,” ujarnya.
Dia menegaskan akan bersikap terbuka kepada polisi bila penangkapan ini akan ditelusuri lebih jauh, misalnya untuk mengetahui keterlibatan para sipir. “Saya berharap tidak ada. Tapi kalau memang ada, silakan polisi untuk memproses,” ujarnya.
Menurut Wiratna, pihaknya terbuka terhadap polisi karena mereka berharap itu akan memperbaiki kondisi Lapas secara keseluruhan.
Sementara itu Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Badung, Ajun Komisaris Ketut Suparta, mengatakan ada tiga orang yang dijadikan tersangka yang diamankan. "Ketiganya kami gelandang ke Poltabes untuk dimintai keterangan lebih dalam," kata Suparta.
ROFIQI HASAN
Berita populer:
Platini: Prandelli Telah Ubah Gaya Bermain Italia
Demi Belanja Gratis, 100-an Wanita Rela Copot Baju
Ada Lemak di Perut Itu Justru Sehat
Dahlan Tunjuk Peter Gontha Jadi Komisaris Garuda
Buntut Serangan ke FBR, Polda Kumpulkan Ormas
Polisi Bantah Ada Arak-arakan Massa FBR