Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Deny Indrayana Kaget Ada WiFi di Rutan Balikpapan  

image-gnews
Denny Indrayana. TEMPO/Aditia Noviansyah
Denny Indrayana. TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Balikpapan - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Deny Indrayana, kaget saat tahu ada fasilitas penguat sinyal WiFi di Rumah Tahanan Balikpapan, Kalimantan Timur. Deny sedang melakukan inspeksi menyusul adanya pemberitaan soal distribusi peredaran narkoba yang melibatkan salah satu narapidana Rutan Balikpapan bernama Amiruddin.

“Kenapa ada penguatan sinyal WiFi di dalam rutan penjara. Bukannya di dalam tahanan tidak boleh menelepon,” katanya saat berdialog dengan Kepala Seksi Pengamanan Rutan Balikpapan, Taufik Hidayat, Kamis, 28 Juni 2012.

Taufik hanya terdiam menerima pertanyaan Deny yang mengatakan logikanya tidak bisa menerima laporan kondisi Rutan Balikpapan ini. Dia beranggapan semestinya rutan steril dari segala urusan yang bukan lagi menjadi hak para tahanan maupun narapidana. “Logika saya tidak masuk ini, semestinya tidak perlu ada penguatan sinyal segala,” ujarnya.

Deny menyempatkan diri ke Balikpapan menyusul aksi polisi yang menggulung distribusi narkoba jenis sabu seberat 1,07 kilogram yang diduga berasal dari salah seorang narapidana Rutan Balikpapan. Polisi mengembangkan penyidikan berdasarkan keterangan dua tersangka narkoba yang terlebih dulu ditangkap berinisial MA dan DW.

Deny datang hanya ditemani ajudan serta seorang stafnya dari Kementerian Hukum dan HAM pada pukul 12.30 WITA. Hampir 30 menit Deny menelisik satu per satu kamar tahanan yang dianggap menjadi sarang peredaran narkoba di Balikpapan.

Saat inspeksi Deny hanya diterima Taufik Hidayat. Kepala Rutan Balikpapan, Nurwulan Hadi, sedang makan siang bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan Ham Kalimantan Timur, Gunarso. “Saya baru makan siang dua suap, langsung saya tinggal karena ada Pak Wamen,” kata Gunarso yang tergopoh-gopoh datang bersama Nurwulan Hadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehubungan dengan inspeksi ini, Deny menyatakan akan mengevaluasi kembali soal penyediaan sarana prasarana bagi para napi dan tahanan di Balikpapan. Dia menunggu laporan hasil investigasi dilakukan Kanwil Hukum dan HAM Kalimantan Timur dalam pengambilan keputusannya. “Akan kami kaji kembali terlebih dahulu, bila memang terbukti bersalah tentu akan ada sanksi tegas. Tapi bila memang tidak bersalah akan ada pertimbangan pula,” ucap dia.

Nurwulan Hadi mengatakan akan membentuk tim investigasi soal adanya penguatan sinyal WiFi dan ponsel dalam Rutan Balikpapan. Selama enam bulan menjabat dia mengaku kecolongan atas keberadaan tiang penguat sinyal yang dipikirnya untuk jaringan transmisi radio. “Saya pikir untuk penguat transmisi radio saja, nanti kita tunggu hasil tim investigasi,” kata dia.

SG WIBISONO

Berita terpopuler
Pos FBR Diserang, Ketua Tewas

Bos FBR Dibunuh, Tiga Pembawa Golok Ditangkap

Dahlan : Kasus Korupsi Merpati Luar Biasa Berat

Tahan Ambulans, Wanita Ini Berbaring Tanpa Busana

Anas Berkelit Soal Hadiah Mobil

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

37 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Hendak Menikah, Almas Tsaqibbirru Absen Sidang Gugatan Rp 500 Miliar Melawan Denny Indrayana

Almas Tsaqibbirru sibuk mempersiapkan pernikahan sehingga absen sidang mediasi kedua atas gugatan terhadap Denny Indrayana senilai Rp 500 miliar.


Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

38 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas si Pembuka Jalan Gibran Jadi Cawapres Mau Menikah, Ingin Jadi Pengacara Tapi Belum Cukup Umur

Ditengah-tengah kesibukannya menggugat Gibran dan Denny Indrayana, Almas Tsaqibbirru mempersiapkan acara pernikahan.


PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

41 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
PTUN Tolak Permohonan Intervensinya di Gugatan Anwar Usman, Begini Respons Kubu Denny Indrayana

Kubu Denny Indrayana kecewa dengan PTUN yang menolak permohonan intervensinya dalam gugatan Anwar Usman pada Ketua MK


Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

41 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta Belum Diputus

Kabiro hukum MK Fajar Laksono memastikan gugatan Anwar Usman di PTUN Jakarta belum diputus


PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

42 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Koalisi Pemilu Bersih memakai topeng bergambar Joko Widodo, Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman dan Hasyim Asy'ari saat menggelar aksi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu, 7 Februari 2024. Aksi tersebut menyikapi hilangnya marwah, etika, serta integritas KPU dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemilu usai putusan DKPP yang memberikan sanksi peringatan keras kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari. TEMPO/M Taufan Rengganis
PTUN Tolak Permohonan Intervensi Denny Indrayana Cs Atas Gugatan Anwar Usman yang Mau Jadi Ketua MK Lagi

PTUN menolak permohonan intervensi Denny Indrayana cs yang akan melawan gugatan Anwar Usman, yang mau jadi ketua MK lagi.


Prabowo-Gibran Unggul Telak di 6 TPS di Rutan Depok

43 hari lalu

Suasana penghitungan surat suara pilpres 2024 di TPS khusus Rumah Tahanan Kelas 1 Depok, Kecamatan Cilodong, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Prabowo-Gibran Unggul Telak di 6 TPS di Rutan Depok

Perolehan suara Prabowo-Gibran jauh meninggalkan suara Anies dan Ganjar di 6 TPS yang ada di Rutan Depok.


Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

44 hari lalu

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, saat konferensi pers di Banjarmasin atas gugatan Almas Tsaqibbiru, Minggu 4  Februari 2024. Denny Indrayana digugat Rp 500 miliar oleh Almas Tsaqibbiru di PN Banjarbaru.  TEMPO/Diananta P. Sumedi
Denny Indrayana Sebut Film Dirty Vote Penegasan Penolakan Terhadap Prabowo-Gibran

Denny Indrayana mengatakan film dokumenter Dirty Vote ini sekaligus menguatkan keresahan publik sejak lebih dari satu tahun belakangan.


Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

44 hari lalu

Almas Tsaqibbirru, penggugat wanprestasi Gibran Rakabuming Raka, menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Solo, Jawa Tengah, Senin, 12 Februari 2024.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup


Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

46 hari lalu

Denny Indrayana. ANTARA/Fathur Rochman
Alasan Denny Indrayana Absen Sidang Gugatan Almas Tsaqibbiru Rp 500 Miliar

Pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, sengaja tak menghadiri sidang perdana gugatan Almas Tsaqibbirru Rp500 miliar dan memilih ke Australia


Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

48 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama putra sulungnya, Gibran Rakabuming, mengenakan pakaiat adat Klungkung Bali untuk menghadiri upacara peringatan detik-detik proklamasi di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 17 Agustus 2019. Tempo/Friski Riana
Keriuhan Menjelang Pemilu 2024, Ini Peranan Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru

Polemik Pemilu 2024 menjadi rumit dalam beberapa bulan terakhir. Apa peran Gibran Rakabuming dan Almas Tsaqibbirru hingga keriuhan belum selesai.