TEMPO.CO, Jakarta -Meski telah beberapa kali menggelar ekspose (pemaparan), status kasus megaproyek Hambalang belum meningkat dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Soalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi masih menyamakan pendapat ihwal konstruksi kasus tersebut dari hasil pemaparan tim penyelidik. ”KPK hanya membutuhkan kesamaan pendapat antarpimpinan tentang siapa yang paling bertanggung jawab,” ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain saat dihubungi Ahad 27 Juni 2012.
Zulkarnain menegaskan, tim penyelidik terus berembuk untuk berfokus pada konstruksi kasus. Tujuannya, mengetahui pihak yang terlibat di dalamnya. ”Siapa pelaku yang lebih banyak berperan dalam kegiatan (proyek) itu?" dia menegaskan. ”Konstruksi kasus agar kita tahu secara jelas.”
Proyek pusat olahraga Hambalang dikerjakan PT Adhi Karya dan Wijaya Karya dengan total anggaran Rp 1,07 triliun pada 2010. KPK sudah memeriksa lebih dari 60 orang, termasuk bekas Bendahara Demokrat M. Nazaruddin--yang melontarkan isu ini. Pasalnya, Nazaruddin menuding ada uang miliaran rupiah dalam proyek Hambalang mengalir ke kongres Demokrat untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum. Dia menuding uang itu mengalir melalui Machfud Suroso, Direktur PT Dutasari Citralaras, yang disebut-sebut sebagai teman Anas. Machfud dan Anas telah membantah tudingan itu.
Sumber di KPK menuturkan, sebagian pimpinan terbelah soal penetapan tersangka. Menurut sumber itu, ada pimpinan yang menilai Machfud layak menjadi tersangka. ”Tujuannya, Machfud, yang kini dicegah ke luar negeri, bisa menjadi alat untuk menjerat pihak lain,” ujarnya. Tapi sebagian pimpinan lainnya menyatakan tersangka pertama sebaiknya Anas.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dimintai konfirmasi menegaskan, kasus Hambalang masih terus didalami. Dia tak mengetahui detail materi kasus tersebut sehingga tak bisa mengomentari sikap pimpinan KPK.
TRI SUHARMAN | SUKMA
Berita Terkait
Soal Hambalang, KPK Dinilai Alami Tekanan Politik
Ancaman Anas: Jangan Bikin Partai dalam Partai
Anas: Yang Mengadu-adu Demokrat Tak Akan Berhasil
Pembina Demokrat Perintahkan TPF Bersaksi ke KPK
Tersandera, Demokrat Undang Lembaga Survei