Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rekayasa Kasus, Tujuh Polisi Sidoarjo Masuk Bui  

image-gnews
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Sidoarjo - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo telah memvonis tujuh Anggota Kepolisian Resort Sidoarjo. Mereka dijatuhi hukuman delapan bulan, enam bulan dan empat bulan penjara karena terbukti memberikan keterangan palsu atas kasus penembakan yang menyebabkan meninggalnya Riyadhus Solihin. Riyadus adalah warga Sepande, Candi.

Vonis ini jauh lebih ringan dibandingkan dakwaan jaksa yang meminta penjara dua tahun enam bulan penjara. Jaksa menjerat dengan pasal 317 dan pasal 318 KUHP tentang rekayasa kasus dan pasal 220 KUHP tentang keterangan palsu. Yang terbukti adalah pasal ketiga tentang keterangan palsu.

Di antara tujuh polisi, Briptu Eko Restanto dan mantan Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ernesto Saiser dihukum delapan bulan penjara. Sedangkan mantan Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Sidoarjo Iptu Suwidji dan Aiptu Agus Sukwan Handoyo mendapat hukuman enam bulan penjara. Terakhir, Bripka Dominggus Dacosta, Briptu Iwan Setiawan dan Aiptu Drajad diganjar empat bulan penjara.

"Hal yang memberatkan adalah tindakan tujuh polisi itu meresahkan masyarakat dan mencoreng institusi kepolisian," kata Ketua Majelis Hakim, Bachtiar Sitompul di PN Sidoarjo pada Senin, 25 Juni 2012.

Hal yang meringankan kata dia adalah terdakwa Briptu Eko telah meminta maaf, AKP Ernesto sebelumnya telah berjasa sebagai anggota Polri dan memberikan santunan terhadap keluarga korban. Sedangkan terdakwa lain turut membantu karena pengaruh sungkan atas perintah atasannya.

Bachtiar mengatakan polisi telah memberikan keterangan palsu bahwa korban seolah-olah membawa clurit, mengoleskan darah ke clurit, membuat visum, melukai diri sendiri dan membuat laporan palsu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan sebelumnya, Riyadhus Solihin ditembak oleh seorang polisi anggota Polres Sidoarjo, Briptu Eko Restanto pada 28 Oktober 2011. Setelah menembak, Eko bersama enam polisi lainnya termasuk atasannya, merekayasa kasus penembakan yang menyebabkan Riyadhus meninggal.

Tujuh aparat berseragam coklat tersebut membuat seolah-olah Riyadhus melawan dengan clurit saat akan ditangkap polisi sebelum penembakan terjadi. Padahal korban sendiri tidak pernah melakukan perlawanan.

Kuasa hukum Briptu Eko Restanto, Agus Siswinarno dan jaksa penuntut umum Darwati mengatakan masih fikir-fikir apakah akan mengajukan banding atau tidak.Mendengar vonis hakim, Maisyaroh, istri almarhum Riyadhus Solihin histeris. "Seharusnya semua polisi yang merekayasa kasus itu dipecat," ujarnya.

DINI MAWUNTYAS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

11 Januari 2024

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Koalisi Sipil Catat 6 Laporan Polisi Diajukan Pendukung Prabowo-Gibran per Awal Januari 2024

Koalisi Sipil menilai pelaporan masalah Pemilu oleh pendukung Prabowo-Gibran ke polisi adalah mencederai demokrasi.


Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

1 Desember 2023

Akademisi Rocky Gerung memberikan keterangan saat konferensi pers kasus dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo di Menteng, Jakarta, Jumat, 4 Agustus 2023. Dalam keteranganya, ia mengaku tidak menghina Presiden Jokowi sebagai individu, melainkan pada kinerja ia juga meminta maaf atas kegaduhan karena kritikanya yang dianggapnya tajam, Rocky juga mengaku ucapannya yang viral itu juga berimbas pada kegiatannya sebagai pembicara yang ditolak di sejumlah daerah. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tim Hukum PDIP Rencana Cabut Laporan Terhadap Rocky Gerung, Apa Alasan Laporan Polisi Bisa Dicabut?

Tim Hukum PDIP rencana mencabut laporan polisi terhadap Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Apa alasan suatu laporan dapat dicabut atau dibatalkan?


Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

26 November 2023

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak umumkan Ketua KPK Firli Bahuri jadi tersangka pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Rabu, 22 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Penjelasan Direskrimsus Polda Metro Jaya Ihwal Pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo Dibuat oleh Polisi Sendiri

Ade Safri menjelaskan setelah pengaduan masyarakat ditindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, maka dilakukan pulbaket. Lalu dibuat laporan model a.


Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

11 November 2023

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Awas Modus Penipuan DPO dan Laporan Polisi Palsu, Ini Cara Mengeceknya

Marak penipuan dengan modus membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) dan laporan polisi palsu


Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

10 November 2023

Polisi tangkap pelaku inisial NU alias Nur karena membuat surat DPO dan laporan polisi palsu untuk penipuan. Sumber: Polsek Tambora
Pria di Tambora Buat Surat DPO Palsu Kasus Narkoba untuk Menipu

Polisi menangkap NU alias Nur karena membuat surat DPO (Daftar Pencarian Orang) dan laporan polisi palsu untuk menipu korbannya.


Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

2 November 2023

Tangkapan layar Kapolsek Tebet Komisaris Jamalinus Nababan saat diwawancarai di kawasan Menteng Dalam, Rabu, 30 Agustus 2023. Foto: ANTARA/Instagram/@kabar_tebet/Ilham Kausar
Kakak Laporkan Adik ke Polsek Tebet, Takut Ibunya Dibunuh

Laporan yang masuk ke Polsek Tebet ini didasari ketakutan melihat adiknya terus membuntuti ibunya untuk minta uang.


Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

26 September 2023

Jenis Korban Kecelakaan yang Berhak Dapat Asuransi Jasa Raharja, Begini Cara Klaimnya

Korban kecelakaan seperti apakah yang berhak mendapat santuanan asuransi Jasa Raharja? Bagaimana cara klaimnya?


Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

5 Agustus 2023

Rocky Gerung Kini Dilaporkan Soal Penyebaran Berita Bohong
Daftar 13 Laporan Polisi dan 2 Aduan soal Rocky Gerung di Berbagai Polda dan Bareskrim

Bareskrim Polri menarik 13 laporan polisi dan 2 aduan masyarakat yang dilayangkan terhadap Rocky Gerung di berbagai Polda. Berikut daftarnya.


Asisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia

13 Juni 2023

Asisten Bidang Media Menko Marves, Singgih Widyastono bersiap menyampaikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin, 12 Juni 2023. Sidang kasus pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tersebut beragenda mendengarkan keterangan dua orang saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Asisten Media Luhut Bantah Provokasi Bosnya Laporkan Haris Azhar dan Fatia

Asisten media Luhut menjelaskan bosnya itu sebenarnya bersikap masa bodoh dengan pemberitaan negatif yang beredar di Twitter maupun kritik.


Kuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan

5 Mei 2023

Tim kuasa hukum anak AGH, Mangatta Toding Alo (tengah) bersama keluarga Yanti (kiri) memberikan keterangan saat konferensi pers soal penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario Dandy di Tebet, Jakarta Selatan, Kamis, 4 Mei 2023. Dalam keteranganya, tim kuasa hukum  berharap polisi dapat melakukan proses penyidikan lebih lanjut soal tersangka Mario yang telah melakukan tindakan persetubuhan pada anak AGH (15), sementara fakta di persidangan AGH tidak mengalami trauma berat atas kasus persetubuhan ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kuasa Hukum AG Sebut Laporan Polisi Pencabulan Mario Dandy Ditolak Kepolisian Secara Lisan

Tim kuasa hukum AG mengatakn kesulitan membuat Laporan Polisi terhadap Mario Dandy Satrio.