Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ILO: Pekerja Anak Terbesar Ada di Indonesia Timur

image-gnews
Seorang anak sedang mengais sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamanggapa, Makassar, Minggu (13/5). Kondisi pekerja anak di Kota Makassar sudah tergolong mengkhawatirkan, tercatat ada 541 pekerja anak, mulai umur 8 sampai 18 tahun. TEMPO/Fahmi Ali
Seorang anak sedang mengais sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamanggapa, Makassar, Minggu (13/5). Kondisi pekerja anak di Kota Makassar sudah tergolong mengkhawatirkan, tercatat ada 541 pekerja anak, mulai umur 8 sampai 18 tahun. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Pendidikan dan Pekerja Anak International Labour Organization (ILO), Dede Sudono, mengatakan dari 2,3 juta jumlah total pekerja anak sebagian besar berada di daerah Indonesia timur.

"Di daerah seperti Jawa dan Jakarta justru lebih rendah," kata Dede dalam diskusi di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu, 24 Juni 2012.

Mereka yang digolongkan sebagai pekerja anak oleh ILO adalah anak usia 7-14 tahun. Pada 2009 lembaga Understanding Children's Work (UCW) mencatat ada 2,3 juta anak di Indonesia yang menjadi pekerja.

Dede mengatakan hampir separuh pekerja anak di Indonesia bekerja di sektor pertanian, disusul sektor jasa, kemudian manufaktur. Umumnya pekerja anak adalah laki-laki. Sepertiga anak yang bekerja di sektor jasa adalah pembantu rumah tangga. "Yang jadi pembantu banyak perempuan," kata Dede.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Sub-Direktorat Unit Pengawasan Norma Kerja Anak Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Hendar Rahman, mengatakan pemerintah berupaya menarik pekerja anak dari tempatnya bekerja. Pada 2012 pemerintah berencana menarik 10.750 anak dari tempatnya bekerja. Sementara tahun depan pemerintah berencana menarik 11 ribu anak. Hendar mengatakan pekerja anak yang ditarik akan dikembalikan ke pendidikan. Dari tahun ke tahun, kata dia, jumlah pekerja anak yang kembali ke pendidikan semakin meningkat.

Pada 2008, dari 300 anak yang ditarik dari tempatnya bekerja, hanya 24 persen yang kembali ke pendidikan. Pada 2011, dari 3.360 yang ditarik, 98 persen kembali ke pendidikan. Hendar mengakui angka penarikan pekerja anak yang ditetapkan pemerintah masih rendah. Sebab diakuinya memang perlu upaya dari banyak pihak, antar-kementerian ataupun dengan lembaga swadaya masyarakat, untuk menyelamatkan para bocah itu.

ANANDA BADUDU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

29 Maret 2022

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menerima audiensi Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos di Kemnaker, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Kemnaker Awasi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Diperlukan beberapa hal untuk mewujudkan hubungan industrial yang kondusif pada sektor perkebunan kelapa sawit.


Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

9 Juli 2020

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan secara daring (online) memberikan banyak manfaat, misalnya meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi untuk para pesertadidik.
Studi: Pembelajaran Jarak Jauh Buat Anak Rentan Dipekerjakan

Pembelajaran jarak jauh yang dilakukan selama pandemi Covid-19 ternyata memiliki tantangan salah satunya adalah membuat anak rentan jadi pekerja anak.


Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

24 Juni 2019

Para keluarga korban kebakaran pabrik korek api menunggu proses identifikasi jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, di Medan, Sumatera Utara, Jumat, 21 Juni 2019.  Kebakaran hebat melahap pabrik korek api atau mancis di Jalan Amir Hamzah, Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jumat 22 Juni 2019, sekitar pukul 12. 15 WIB. ANTARA/Septianda Perdana
Disnaker Sumut: Pabrik Mancis yang Terbakar Gunakan Pekerja Anak

Selain tidak berizin, pabrik mancis yang terbakar Jumat lalu juga terbukti mempekerjakan anak - anak di bawah umur.


Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

23 April 2017

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise saat mengunjungi rumah Daeng Te'ne (keluarga korban) di kelurahan Kapasa, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, 11 Mei 2016. Kunjungan ini terkait kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ayah kandung, Jamaluddin (34) terhadap anak kandungnya, MA(5) pada Kamis (05/05). TEMPO/Sakti Karuru
Menteri Yohana: Anak 0-18 Tahun Dilarang Bekerja, Alasannya...

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Susana Yembise menegaskan bahwa anak berusia 0-18 tahun dilarang bekerja.


Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

14 Februari 2017

Warung remang-remang. TEMPO/Yosep Arkian
Muncikari Kerjakan Dua Remaja Depok di Warung Remang-remang

Polres Depok menangkap muncikari Mami alias Heni dan Andika (27), yang menyekap dua anak remaja asal Depok untuk dijadikan pemandu lagu di Bekasi.


Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

24 Januari 2017

Tajudin Bin Tatang Rusmana bersama keluarganya saat tiba di rumahnya di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Penjual cobek yang menjadi terdakwa eksploitasi anak itu diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 12 Januri 2017. Tim Kuasa Hukum.
Bupati Dedi Mulyadi Beri Tajudin 'Cobek' Pekerjaan, Gajinya?  

Tajudin tak menyangka akan diberi pekerjaan oleh Dedi.


Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

15 Januari 2017

Tajudin Bin Tatang Rusmana, 42 tahun, keluar dari Rumah Tahanan Tangerang, 14 Januari 2017. Terdakwa eksploitasi anak itu diputus bebas oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis, 12 Januri 2017. Foto: Dokumentasi LBH Keadilan Tangerang Selatan.
Bebas, Tajudin Belum Ingin Berjualan Cobek Lagi  

Tajudin baru bisa keluar penjara setelah dua hari vonis bebas yang diterimanya dari Pengadilan Negeri Tangerang.


Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

23 Mei 2016

Seorang buruh anak berada di pertambangan batu bara tradisional Jharia. Pekerjaan ini sangat berbahaya bagi anak-anak, terutama mereka diupah dengan sangat rendah untuk pekerjaan yang sangat berat. Jharia, India. Jonas Gratzer/Getty Images
Kuli Bangunan Ikat Anak di Batu karena Tak Bisa Bayar Baby-Sitter  

Mereka tak mampu mengirim Shivani yang baru berusia 15 bulan ke tempat penitipan anak.


Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

28 Maret 2016

Sejumlah joki 3 in 1 menggunakan anak-anak sebagai alat bekerja mencari pengguna jasa para pengendara yang melintas di sekitar kawasan Jl Asia Afrika, Jakarta, Selasa (3/4). TEMPO/Subekti. 20120403.
Three in One Akan Dihapus karena Mengeksploitasi Anak

Anak dijadikan sumber nafkah orang tua dengan harga sewa Rp 200 ribu.


Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

18 Februari 2016

Pekerja tengah menguliti ular di Desa Kertasura, Cirebon, Jawa Barat, 15 Februari 2016. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Beri Kemudahan Pekerja di Kawasan Ekonomi Khusu

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) berikan fasilitas dan kemudahan khusus untuk pekerja yang berada di delapan lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK