Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Merpati Dilaporkan ke Kementerian  

image-gnews
Sejumlah penumpang berjalan menuju terminal kedatangan seusai terbang menggunakan pesawat Merpati Nusantara Airlines di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (13/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Sejumlah penumpang berjalan menuju terminal kedatangan seusai terbang menggunakan pesawat Merpati Nusantara Airlines di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (13/5). ANTARA/Widodo S. Jusuf
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta:- PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) siap melaporkan hasil temuan korupsi di lingkup internalnya ke Kementerian Badan Usaha Milik Negara. "Jika Kementerian meminta, segera akan kami serahkan," kata Direktur Utama Rudy Setyopurnomo, akhir pekan lalu.

Dia mengatakan pihaknya sudah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan, serta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membersihkan Merpati dari korupsi.

Rudy menuturkan, tingkat korupsi di Merpati sudah akut. Sebab, 12 dari 20 divisi diduga melakukan korupsi. Tindakan korupsi itu berupa kebocoran penjualan tiket, penjualan avtur ilegal, sampai permainan pada bagian kargo dan bagasi. Akibatnya, kerugian ini tak hanya menyangkut nominal, tapi juga soal mental pegawai.

Dia mengaku sudah memecat 10 orang yang terlibat dalam dugaan korupsi. Sebagian dari oknum tersebut sudah diserahkan kepada polisi. Namun Rudy menolak menyebutkan nama dan jabatan orang yang diberhentikan.

Untuk membersihkan Merpati dari korupsi, dia membutuhkan waktu dua-tiga bulan pada area yang bermasalah. Rudy menyatakan tak tertutup kemungkinan dalam jangka waktu itu bakal ada beberapa nama yang akan diberhentikan dan dipidana.

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Mahmuddin Yasin mengatakan pihaknya akan sesegera mungkin meminta laporan penyelidikan dari Merpati. Kementerian akan mempelajari, kemudian menginvestigasi masalah di Merpati. "Baru setelah itu kami turun untuk mengaudit," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yasin mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi setelah direksi perusahaan pelat merah itu menggelar penyelidikan internal. Selama ini isu korupsi itu masih dalam dugaan dan perlu dibuktikan.

Namun Mantan Direktur Utama Merpati, Sardjono Jhony Tjokrokusumo, ragu terhadap tindakan penggantinya. Sebab, semua yang dikatakan Rudy sudah dikerjakan saat dia menjabat. “Yang menemukan semua kasus itu saya," ujarnya kepada Tempo, kemarin.

Jika dua sampai tiga bulan ke depan Rudy bisa menyelesaikan kasus korupsi di Merpati, Jhony malah bersyukur. Namun terlalu dini untuk menilai Rudy telah berhasil memimpin Merpati. "Kalau dia berhasil, berarti kan enggak malu-maluin
Mengenai divisi apa saja yang melakukan korupsi, Jhony menolak menyebutkannya. Dia meminta Rudy dapat menyebutkannya secara gamblang ke publik. "Saya tak bisa menyebut divisi apa saja dan menyebut korupsi di Merpati sampai 60 persen,” kata dia.

SUTJI DECILYA | SUNDARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

Pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan Pesawat Garuda Indonesia. Dok.TEMPO/ Dimas Aryo
5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.


Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

2 Januari 2023

Pesawat MA-60 Merpati Nusantara Airlines. TEMPO/Ika Ningtyas
Merpati Air Pailit, PN Surabaya Tetapkan Pembagian Harta hingga Pesangon Eks Karyawan

Pengadilan Negeri Surabaya menetapkan daftar pembagian tahap pertama dari hasil penjualan aset PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Airlines yang pailit.


Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

14 Agustus 2022

Korlantas Polri akan berlakukan TNKB atau pelat nomor kendaraan berwarna putih mulai pertengahan 2022.
Hari ini 129 Tahun Silam, Hari Ketika Pelat Nomor Mulai Diperkenalkan

Melansir On the Road Trends, aturan pemasangan pelat nomor ini kemudian diikuti oleh beberapa negara, seperti Jerman pada 1896 dan Belanda pada 1898.


Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

29 Juni 2022

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Eks Pilot Merpati Tuntut Pemerintah Kucurkan Dana Talangan untuk Bayar Pesangon

Pemenuhan hak eks karyawan PT Merpati Nusantara Airlines akan diatur sesuai dengan Undang-undang Kepailitan.


Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

9 Juni 2022

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Eks Pilot Menanti Pesangon Usai Merpati Pailit: Kami Pegang Janji Erick Thohir

Pengadilan Negeri Surabaya mencabut perjanjian homologasi Merpati Air. Putusan itu membuat perusahaan pailit dan siap dibubarkan.


Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

9 Juni 2022

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Lontang-lantung Menanti Pesangon Setelah Merpati Pailit

Dibatalkannya perjanjian homologasi Merpati Air pada 2 Juni 2022 praktis membuat perusahaan maskapai pelat merah itu pailit.


Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

7 Juni 2022

Menteri BUMN Erick Thohir hadir dalam acara Menteri BUMN Erick Thohir Menyapa Serikat Pekerja dan Milenial PLN di kantor pusat PLN, Jakarta, Kamis, 7 April 2022 (Sumber: PLN)
Erick Thohir Sebut Aset Merpati Bisa Dimanfaatkan Garuda dan Pelita Air

Erick thohir mengatakan aset Merpati yang bisa dimanfaatkan ialah fasilitas maintenance atau perawatan pesawat


Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

7 Juni 2022

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra
Pailit, Merpati Air Akan Bayar Sisa Pesangon Eks Karyawan Setelah Jual Aset

Merpati Air tercatat memiliki kewajiban sebesar Rp 10,9 triliun dengan ekuitas negatif Rp 1,9 triliun per laporan audit 2020.


Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

7 Juni 2022

Mantan karyawan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) melakukan aksi di depan PN Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 14 November 2018. ANTARA/Zabur Karuru
Merpati Air Resmi Dinyatakan Pailit

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) Merpati Air.


Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

5 Juni 2022

Ilustrasi plat kendaraan bermotor warna putih. Autodeal.com.ph
Alasan di Balik Penggantian Warna Pelat Nomor Kendaraan

Pelat nomor kendaraan berwarna putih diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021..