TEMPO.CO , Jakarta: – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menyelidiki kasus korupsi yang membelit PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). Namun KPK meminta manajemen Merpati menyerahkan data kasus korupsi yang mereka miliki. “Yang punya data, sampaikan ke KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP, kepada Tempo, Sabtu 23 Juni 2012.
Dia menjelaskan Komisi pernah menerima laporan tentang dugaan korupsi Merpati pada tahun lalu. "Ada laporan ke KPK mengenai pengadaan pesawat ke Merpati.” Sampai saat ini aduan tersebut masih ditelaah oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat KPK. “Untuk mempelajari apakah ada tindak pidana korupsi di dalamnya,” ujarnya.
Johan menyarankan agar manajemen Merpati menyerahkan data dugaan korupsi di perusahaannya. Sebab, Komisi tak bisa melangkah atas dasar pemberitaan saja.
Sebelumnya Direktur Utama Merpati, Rudy Setyopurnomo, mengungkapkan bahwa tingkat korupsi di perusahaannya mencapai 60 persen. “Dari 20 divisi yang ada, 12 divisi diduga korupsi," ujarnya.
Dia menyebutkan beberapa bagian yang diduga melakukan korupsi di antaranya bagian revenue yang sering mengalami kebocoran pada pendapatan tiket dan hilangnya banyak suku cadang pada bagian teknik. Dugaan korupsi juga terjadi pada avtur yang sering dijual ke luar, bagian kargo, hingga bagasi.
Akibatnya, perusahaan harus menanggung kerugian yang terus membengkak. "Mereka lebih sibuk mencuri daripada bekerja. Buktinya, mereka membiarkan Merpati rugi Rp 700 miliar per tahun,” kata Rudy.
Mantan Direktur Utama Merpati, Sardjono Jhony Tjokrokusumo, menyatakan semua yang dikatakan Rudy adalah kasus lama yang pernah diungkap pada masa kepemimpinannya. Dia menyebutkan kasus pencurian avtur hingga meminta KPK menangani kasus korupsi sudah dilakukan dari dulu. "Pencurian avtur, kebocoran tiket sampai memenjarakan kasir, lalu melaporkan ke KPK, itu dilakukan di zaman saya,” ujarnya kemarin.
Jhony mengungkapkan pernah ada petugas mencuri dua drum avtur saat pesawat sedang menjalani overhaul. “Pegawai itu langsung dipecat.” Begitu pula dengan kasir yang korupsi tiket, telah dipecat dan dipidanakan oleh perusahaan.
Bahkan untuk kebocoran yang terjadi kantor cabang Jayapura, Papua, dikenai sanksi yang sama. “Pelakunya adik ipar salah seorang komisaris Merpati,” kata Jhony.
ALI NUR YASIN | SUTJI DECILYA | MARTHA THERTINA | SUNDARI