TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mengaku lembaganya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait proyek pengadaan Al Quran. "Sudah pasti, tapi siapa yang diperiksa, itu urusan penyidik," ujarnya di Jakarta, Kamis, 21 Juni 2012.
Bambang belum bersedia menjelaskan detail kasus yang sedang diselidikinya. Ia hanya memastikan proyek itu berlangsung di Kementerian Agama. "Belum bisa dibuka detailnya," kata dia. "Al Quran kan mukjizat, jadi kami harus hati-hati."
Adapun Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengaku belum bisa menyebutkan nilai proyek pengadaan Al Quran yang menggunakan anggaran tahun 2010. Menurutnya, anggaran dan detail proyek itu bisa ditanyakan ke pihak lain seperti Badan Pemeriksa Keuangan.
Ketua KPK Abraham Samad kemarin membenarkan lembaganya tengah menyelidiki dugaan korupsi Al Quran di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam. Bahkan menurutnya, status kasus itu segera naik ke penyidikan."Tak lama lagi akan naik ke penyidikan," ujarnya.
Untuk kasus ini KPK sudah melakukan satu kali ekspose. Namun, Abraham lupa detail nilai kerugian negara yang dilaporkan. Abraham juga mengaku lupa detail pengadaan dan siapa yang melaporkan perkara ini.
Wakil Menteri Agama Nazaruddin Umar mengaku belum mengetahui adanya dugaan korupsi pengadaan Al Quran di kementeriannya. Ia menyebut pihaknya akan menelusuri informasi itu. Dia berjanji untuk melakukan klarifikasi. "Saya benar-benar baru tahu dari anda. Saya akan cek dulu nanti. Sekarang saya dengan rapat," kata Nazaruddin.
ISMA SAVITRI
Berita terkait
KPK: Proyek Kitab Suci Saja Dikorupsi...
Wakil Menteri Kaget Ada Korupsi Pengadaan Al Quran
KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Al-Quran